Sukses

Mobil Ma'ruf Amin Hanya Dua, tapi Nilainya Lebih Besar dibanding Koleksi Kendaraan Jokowi

Liputan6.com, Jakarta- Tak hanya calon presiden, calon wakil presiden yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga wajib memberikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini pula dilakukan cawapres Ma'ruf Amin, di mana harta kekayaan ketua MUI tersebut mencapai  Rp 11.645.550.894 per 15 Agustus 2018. Demikian menurut laman elhkpn.kpk.go.id.

 

Dari jumlah tersebut, harta tidak bergerak milik Ma'ruf Amin berupa tanah dan bangunan yang nilanya mencapai  Rp 6.978.500.000.

Sedangkan harta bergerak seperti kendaraan bermotor ternyata cuma ada dua unit, dengan nilai sebesar Rp 1.627.900.000.

Akan tetapi, meski hanya berjumlah dua unit, nilai kendaraan Ma'ruf Amin ternyata lebih tinggi dibanding Presiden Joko Widodo yang tercatat Rp 1.083.500.000.

Adapun kendaraan yang dimiliki Ma'ruf Amin antara lain satu unit Toyota Alphard (2018) dan satu unit Toyota Fortuner (2017)

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Koleksi Kendaraan Pribadi Milik Presiden Joko Widodo

Jika melihatLHKPN, maka harta kekayaan Presiden Jokowi yang telah di-update pada Selasa 14 Agustus 2018 itu tembus Rp 50.248.349.788 (Rp 50,2 miliar).

Tentunya, Jokowi juga tentnya memiliki harta bergerak, seperti sejumlah alat transportasi, Hanya saja, ternyata menjadi orang nomor satu tak membuat kendaraan yang dimilikinnya secara pribadi menjadi spesial.

Lihat saja, untuk transportasi yang dimiliki Jokowi hanya senilai Rp 1.083.500.000. Adapun jumlah tersebut jika dibeberkan sebagai berikut.

1. Satu unit m Suzuki Pick Up senilai Rp 10 juta,

2. Dua unit Isuzu Truck senilai Rp 120 juta,

3. Satu unit Mercedes Benz (1996) senilai Rp 60 juta.

4. Satu unit ‎Mercedes Benz (2004) senilai Rp 175 juta,

5. Satu unit Daihatsu Espass senilai Rp 25 juta,

6. Satu unit Nissan Grand Livina senilai Rp 125 juta,

7. Satu unit Isuzu Panther ST Wagon senilai Rp 36 juta,

8. Satu unit Toyota Kijang Innova senilai Rp 170 juta,  

9. Nissan Juke senilai Rp 220 juta.

Tak hanya mobil, seperti diketahui Jokowi juga sangat gemar berkendara sepeda motor. Termasuk motor modif yang sempat dikendarai di Istana Bogor ataupun ke Sukabumi beberapa waktu lalu, antara lain:

1. Satu unit Chopperland Chopper senilai Rp 140 juta,

2. Yamaha Vega seinilai‎ Rp 2,5 juta.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.