Sukses

Gila, Harga Harley-Davidson Naik Sampai 3,5 Kali Lipat

Harga Harley Davidson terbilang sangat mahal karena pajak barang mewah dan import duty yang tinggi. Dibanding aslinya, harganya naik 3,5 kali lipat.

Liputan6.com, Jakarta - Harley Davidson merupakan salah satu motor yang memiliki harga yang fantastis. Apalagi kalau sudah masuk Indonesia. Harganya jauh lebih mahal dibandingkan dengan harga asli di negara asalnya, Amerika Serikat.

Dealer Principal Anak Elang Harley-Davidson of Jakarta, Sahat Manalu, mengatakan harga moge tersebut sangat mahal dikarenakan adanya pajak barang mewah dan import duty yang tinggi. 

"Sekarang sangat mahal, dari harga asli di Amerika Serikat bisa naik 3,5 kali lipatnya. Motor yang Rp 300 jutaan aslinya (di AS), di sini bisa Rp 1,2 miliaran," kata Sahat di dealer Anak Elang, Kelapa Gading, Minggu (25/2/2018).

Untuk diketahui, sebuah Harley-Davidson yang paling murah di Indonesia punya harga Rp 276 juta, untuk mesin 500 cc. Sedangkan yang paling mahal yakni Harley-Davidson CVO yang merupakan karya buatan tangan masterpiece milik Harley-Davidson, dengan harga lebih dari Rp 2 miliar.

"Kami sebagai pengguna juga taat bayar pajak, tapi harapannya bisa seperti tiga empat tahun lalu, ada pajak tetapi bisa terjangkau banyak orang," paparnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Road Tax

Sementara itu, Ketua Umum Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Pusat, Nanan Sukarna, menyarankan pemerintah bisa mengadopsi sistem road tax seperti di luar negeri.

"Di luar negeri beli mobil sekali ya sudah. Yang bayar (berikutnya) adalah road tax. Di sini kan enggak. Kalau aturan dunia kita sama, beli sekali bayar sekali, habis itu road tax. Kalau motor enggak dipakai, enggak bayar pajak. Kalau pakai di jalan, ya harus bayar pajak. Pajak jalannya yang dikejar terus," kata Nanan.

Menurutnya, banyak kolektor atau pembeli moge yang membeli saja tanpa menggunakannya alias hanya menjadi pajangan di rumah. Terlepas dari sarannya, ia mengaku mendukung penuh pemerintah agar para pemilik moge atau mobil-mobil mewah dapat memenuhi kewajibannya untuk membayar pajak.

"Tapi memang bisa disesuaikan dengan dunia. Kalau beli motor di sini, ditaruh di rumah sebagai hiasan, masak harus bayar terus. Jadi mana yang beli dijalankan, dia bayar. Kalau ditaruh di rumah, cuma dielus-elus saja kan gak bayar pajak lagi harusnya. Jadi ada keseimbangan," pungkasnya.Simak Video Pilihan Berikut Ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.