Sukses

Hasil Polling: Setuju dengan Pajak Berdasarkan CO2

Pemerintah tengah menggodok aturan baru terkait pajak kendaraan.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah tengah menggodok aturan baru terkait pajak kendaraan. Bila sebelumnya berbasis kubikasi mesin, kini besaran emisi CO2 jadi ukurannya.

Praktis, kendaraan yang memproduksi emisi gas buang lebih tinggi akan dibebani dengan pajak yang lebih mahal, begitupula sebaliknya.

Wacana ini pun menuai respons positif dari berbagai pihak. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menilai, regulasi ini ideal untuk menggantikan aturan pajak berdasarkan cc kendaraan yang sudah ketinggalan zaman.

Berdasarkan polling otomotif yang Liputan6.com lakukan sejak pekan lalu, didapatkan hasil dari 700an partisipan sebagian besar setuju dengan wacana aturan pajak kendaraan berdasarkan emisi CO2.

Tercatat, 58 persen partisipan memilih setuju. Sementara 48 lainnya tidak setuju.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.