Prioritas Turki dalam Diplomasi Iklim Menuju COP31

Di tengah perbedaan kepentingan antarnegara, upaya mencapai kesepakatan iklim membutuhkan pendekatan yang dapat menjembatani berbagai kepentingan.

Diterbitkan 04 November 2026, 18:38 WIB
Copy Link
Batalkan
Berdasarkan opini dari:
Asisten profesor di Departemen Hubungan Internasional, Fakultas Ekonomi dan Ilmu Administrasi, Universitas Kırşehir Ahi Evran, Turki.

Liputan6.com, Jakarta - Dunia saat ini menghadapi krisis iklim global, ditandai dengan kenaikan suhu rata-rata global sekitar 1,4 derajat Celsius dibandingkan dengan suhu pada masa praindustri. Perubahan iklim tidak hanya menimbulkan dampak langsung, tetapi juga memperburuk berbagai persoalan yang sudah ada serta memunculkan ancaman dengan konsekuensi luas.

Peningkatan suhu, cuaca ekstrem, perubahan pola curah hujan, dan kekeringan berkepanjangan merupakan sejumlah dampak perubahan iklim yang kini dihadapi masyarakat global. Dampak perubahan iklim mencakup kerawanan pangan, kelangkaan air, mencairnya lapisan es di wilayah kutub, kenaikan permukaan laut, hilangnya keanekaragaman hayati, hingga ketidakstabilan ekonomi dan sosial. Berbagai ancaman tersebut kini dipandang sebagai persoalan keamanan nasional oleh sejumlah negara.

Sebagai negara yang sebagian wilayahnya berada di kawasan Mediterania, Turki menghadapi risiko perubahan iklim yang signifikan. Kondisi tersebut mendorong pemerintah Turki untuk mengembangkan strategi jangka panjang melalui kebijakan domestik dan diplomasi internasional. Langkah ini dilakukan untuk menghadapi berbagai tantangan lingkungan, sosial, dan ekonomi akibat perubahan iklim.

Sebagai bagian dari komitmennya terhadap kerja sama iklim internasional, Turki secara resmi menjadi pihak dalam Perjanjian Paris pada 2021 setelah menyelesaikan proses ratifikasi di tingkat nasional.

Melalui dokumen Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional (Nationally Determined Contribution/NDC) yang diperbarui pada tahun 2023, Turki menyatakan bahwa tingkat emisinya akan mencapai puncak pada tahun 2038 dan menargetkan emisi nol bersih (net zero emissions) pada tahun 2053.

Sejak tahun 2021, upaya penanggulangan perubahan iklim semakin mendapat perhatian dalam berbagai dokumen kebijakan utama Turki. Rencana Pembangunan ke-12, Strategi dan Rencana Aksi Mitigasi Perubahan Iklim tahun 2024–2030, serta Strategi dan Rencana Aksi Adaptasi Perubahan Iklim tahun 2024–2030 memuat berbagai langkah untuk mencapai target emisi nol bersih pada tahun 2053.

Selain itu, undang-undang iklim pertama Turki mulai berlaku pada tahun 2025 dan memberikan dorongan kuat bagi percepatan pelaksanaan kebijakan iklim di dalam negeri.

Meskipun setiap negara berupaya mengatasi perubahan iklim sesuai dengan kapasitas masing-masing, persoalan ini pada dasarnya tidak dapat diselesaikan hanya di tingkat nasional karena dampaknya melampaui batas negara.

Kebijakan yang dikembangkan di tingkat nasional baru akan memberikan hasil yang berarti apabila dibentuk melalui kerja sama internasional. Oleh karena itu, pembentukan tata kelola iklim internasional yang menghormati kedaulatan negara sekaligus menjamin keadilan sosial menjadi semakin penting.

Dalam konteks ini, Konferensi Para Pihak (Conference of the Parties/COP) yang diselenggarakan dalam kerangka Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Perubahan Iklim (United Nations Framework Convention on Climate Change/UNFCCC) memiliki peran yang semakin penting di dunia dari tahun ke tahun.

Peran aktif Turki dalam menangani perubahan iklim, baik melalui kebijakan dalam negeri maupun diplomasi internasional, telah menjadi landasan bagi proses menuju penyelenggaraan COP31.

COP31 dijadwalkan berlangsung pada 9–20 November 2026 dengan Turki sebagai tuan rumah. Negara tersebut pertama kali mengumumkan pencalonannya sebagai tuan rumah COP31 pada COP27 yang diselenggarakan di Sharm el-Sheikh pada tahun 2022.

Ketika Australia turut mengajukan pencalonan dari kelompok regional yang sama, Turki menempuh berbagai upaya diplomatik. Kesepakatan akhirnya tercapai pada COP30 di Belém, ketika para pihak menyetujui Turki sebagai tuan rumah konferensi tersebut.

Berdasarkan kesepakatan itu, Turki akan memegang presidensi COP31, sementara Australia akan memimpin proses perundingan. Pengaturan tersebut sekaligus menjadi bentuk kerja sama antara kedua negara.

Menjelang COP31, Kementerian Lingkungan Hidup, Urbanisasi, dan Perubahan Iklim Turki telah menyampaikan informasi kepada masyarakat internasional mengenai persiapan, harapan, dan tujuan penyelenggaraan konferensi melalui kunjungan ke 51 negara serta partisipasi dalam 16 pertemuan tingkat tinggi internasional.

Untuk mendukung penyelenggaraan COP31 di Antalya, Turki telah menyiapkan pusat kegiatan terbuka terbesar di negara tersebut di atas lahan seluas 1,1 juta meter persegi.

Konferensi yang diharapkan dapat memengaruhi arah tata kelola iklim global ini diperkirakan akan menghadirkan 85 pemimpin, 3.000 perwakilan media, dan sekitar 1,5 juta pengunjung.

Selain itu, sekitar 45.000 relawan muda diperkirakan akan berpartisipasi dan memiliki kesempatan untuk menyuarakan pandangan mereka dalam tata kelola iklim.

Dengan mengusung visi "Dialog, Konsensus, Aksi" , prioritas utama COP31 adalah mewujudkan berbagai komitmen yang telah dibuat negara-negara selama bertahun-tahun menjadi hasil nyata.

Dalam kerangka tersebut, Turki bersiap menyerukan kepada para pembuat kebijakan internasional dan masyarakat luas untuk meningkatkan perhatian terhadap tujuan-tujuan iklim serta mempercepat investasi dan kerja sama.

Tujuannya adalah agar setiap pembahasan selama konferensi dapat diterjemahkan menjadi tindakan nyata. Sasaran tersebut diharapkan dapat diwujudkan melalui tiga pilar utama.

Pilar pertama adalah pelaksanaan NDC masing-masing negara berdasarkan Perjanjian Paris guna mencapai target emisi dan sasaran aksi iklim yang telah ditetapkan.

Pilar kedua adalah pemenuhan target pendanaan iklim yang disepakati pada COP29, sekaligus memastikan dana tersebut dapat menjangkau negara-negara berkembang.

Sementara itu, pilar ketiga berfokus pada penguatan ketahanan negara-negara berkembang dalam menghadapi berbagai risiko akibat perubahan iklim.

Salah satu tantangan utama dalam pelaksanaan kebijakan iklim di negara-negara berkembang adalah kesenjangan antara komitmen pendanaan internasional dan dukungan finansial yang benar-benar tersedia. Dengan kata lain, terdapat kesenjangan antara janji-janji iklim dan pendanaan yang benar-benar tersedia untuk pelaksanaan proyek.

Untuk menjembatani kesenjangan tersebut, Turki menawarkan dua mekanisme, yakni Climate Implementation Bridge (Jembatan Implementasi Iklim) dan Sustainable Urban Resilience Financing Facility (SURFF), atau Fasilitas Pembiayaan Ketahanan Perkotaan Berkelanjutan. Mekanisme SURFF dikembangkan oleh Program Permukiman Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (UN-Habitat) dan Bank Dunia.

SURFF membantu kota-kota mempersiapkan proyek infrastruktur air, pengelolaan limbah, dan transportasi agar layak memperoleh pembiayaan dari sumber modal global.

Sementara itu, Climate Implementation Bridge bertujuan menjembatani komitmen kebijakan iklim dengan penyusunan portofolio proyek yang siap ditawarkan kepada lembaga pembiayaan dan investor.

Sebagai sesama anggota G20 dan negara dengan perekonomian berkembang, Turki dan Indonesia memiliki kepentingan bersama dalam mendorong dekarbonisasi sektor industri.

Oleh karena itu, terdapat peluang kerja sama antara kedua negara dalam empat bidang khusus, yakni elektrifikasi industri, ekonomi sirkular berbasis bahan bakar dari sampah (Refuse-Derived Fuel/RDF), perencanaan perkotaan yang berketahanan, serta diplomasi iklim bersama melalui G20.

Keberhasilan keempat bidang kerja sama tersebut tidak hanya bergantung pada hubungan diplomatik antarpemerintah, tetapi juga memerlukan dukungan investasi iklim dan keterlibatan aktif sektor swasta.

Dengan demikian, penyelenggaraan COP31 menjadi peluang strategis bagi Turki untuk memperkuat perannya dalam diplomasi iklim global, memperluas kerja sama internasional, serta mengintegrasikan agenda perubahan iklim ke dalam kebijakan domestik dan luar negerinya.