Pendiri Tron Gugat Perusahaan Kripto Keluarga Trump

Justin Sun meminta pengadilan California menjatuhkan sanksi kepada World Liberty Financial terkait keterlambatan pengungkapan struktur kepemilikan perusahaan.

Diterbitkan 04 November 2026, 18:11 WIB
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Pendiri Tron, Justin Sun, meminta pengadilan federal di California menjatuhkan sanksi kepada World Liberty Financial (WLF), perusahaan kripto yang didukung keluarga Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Melalui unggahan di X pada Selasa (3/11/2026), Sun mengatakan tim kuasa hukumnya telah mengajukan permohonan sanksi. Ia menuding WLF terlambat mengungkapkan bahwa rantai kepemilikan perusahaan tersebut mencakup pihak berkewarganegaraan Uni Emirat Arab (UEA).

Menurut Sun, keterlambatan itu merupakan strategi untuk memindahkan gugatan yang diajukannya terhadap WLF dari pengadilan federal. Ia meminta pengadilan membebankan biaya perkara kepada WLF dan tim kuasa hukumnya.

Namun, seluruh tuduhan tersebut belum diuji atau dibuktikan di pengadilan.

Sun menjelaskan, dalam dokumen pengungkapan awal kepada pengadilan, WLF hanya mencantumkan perusahaan itu sendiri dengan Florida sebagai satu-satunya kewarganegaraan.

Kurang dari sepekan kemudian, WLF mengajukan dokumen revisi yang mencantumkan 22 anggota dalam rantai kepemilikannya. Mereka memiliki kewarganegaraan Florida, Delaware, Puerto Rico, dan UEA.

Sun menyebut WLF kini berargumen bahwa pengadilan federal tidak memiliki yurisdiksi untuk menangani perkara tersebut.

Tuduhan Menyesatkan agar Berinvestasi

Persoalan kewarganegaraan pemilik menjadi penting karena, dalam menentukan yurisdiksi, sebuah perusahaan dapat dianggap memiliki kewarganegaraan yang sama dengan setiap pemiliknya. Dengan demikian, keberadaan satu pemilik asing saja dapat memengaruhi pengadilan yang berwenang menangani perkara.

Sun juga menyoroti materi pemasaran WLF yang, menurutnya, menggambarkan perusahaan tersebut sebagai “perusahaan Amerika yang membayar pajak”.

Gugatan yang lebih luas

Sun mengklaim dirinya merupakan salah satu investor paling awal sekaligus terbesar di WLF. Pada November 2024, ia sepakat membeli token WLFI senilai US$ 30 juta. Nilai investasinya kemudian meningkat menjadi US$ 45 juta.

Pada April 2026, Sun menggugat WLF. Ia menuduh perusahaan tersebut menyesatkannya agar berinvestasi, kemudian secara tidak sah membekukan token miliknya. Sun juga menyebut WLF mengancam akan membakar token WLFI tersebut.

Sebaliknya, WLF menuduh Sun melakukan short selling token WLFI dan menekan harganya. Kedua belah pihak belum membuktikan tuduhan masing-masing.

Dalam sidang pada Agustus, hakim mengindikasikan bahwa sebagian klaim Sun seharusnya tetap diperiksa secara terbuka di pengadilan, bukan melalui arbitrase.

“Saya akan terus memperjuangkan transparansi yang layak didapatkan komunitas ini,” kata Sun, dikutip dari cryptonewsrush, Rabu (4/11/2026).

Hingga artikel ini ditulis, WLF belum memberikan tanggapan secara terbuka atas permohonan sanksi tersebut.