Sukses

Polisi Diserang di Lombok Timur, 4 Warga Jadi Tersangka

Penangkapan ini buntut dari kasus perusakan aset PT Anugrah Mitra Graha (AMG) di tambang pasir besi, pantai Ketapang, NTB.

Polres Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengamankan 30 orang yang menyerang aparat. Penangkapan ini buntut dari kasus perusakan aset PT Anugrah Mitra Graha (AMG) di tambang pasir besi, pantai Ketapang, Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur.

"4 Orang kami tetapkan tersangka. Sedangkan 26 orang lainnya masih dalam pemeriksaan maraton sampai unsur pidana terpenuhi," kata Kepala Sub Bagian Humas Humas Polres Lombok Timur Iptu I Komang Samia, Rabu (19/2/2014).

Identifikasi para tersangka diketahui dari rekaman video saat perusakan di lokasi kejadian pada Senin 17 Februari lalu. Perusakan dipicu penolakan warga atas adanya tambang pasir besi di Ketapang.

Warga menembus barikade penjagaan polisi dengan batu, kayu, dan senjata tajam. 2 Orang ditangkap saat kejadian. Warga semakin beringas dan mengeroyok Bripka Heri Rahman dan Aiptu Zulfahmi. Beruntung 4 anggota polisi lainnya berhasil menyelamatkan diri.

"Kami menangkap 6 orang karena terekam kamera saat melakukan penganiayaan terhadap 2 anggota polisi," imbuh Samia.

Dari kejadian itu, Kapolres Lombok Timur AKBP Dede Alamsyah memerintahkan anggotanya untuk melakukan operasi bersih dengan menangkap. Dede memerintahkan pemeriksaan terhadap warga serta melakukan penyitaan senjata-senjata yang digunakan warga saat melakukan pengrusakan. (Ism/Sss)

Baca juga:

[VIDEO] Ricuh, Penolakan Tambang Pasir Besi di Ketapang NTB
Tim SAR NTB Bantu Cari Turis Jepang Hilang Saat Menyelam
Gara-gara Gunung Kelud, Sheila on 7 Batal Konser di Lombok

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini