Hasil Ekshumasi Jenazah Sutrimo Bakal Diumumkan Besok

Pihak keluarga Sutrimo juga telah diundang untuk menghadiri konferensi pers.

Diterbitkan 29 September 2026, 11:53 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Polda Metro Jaya akan umumkan hasil ekshumasi Sutrimo pada 30 September 2026.
  • Pemeriksaan awal tidak temukan tanda kekerasan visual pada jenazah Sutrimo.
  • Sampel jenazah dikirim ke lab untuk histopatologi, toksikologi, dan DNA.

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya akan mengumumkan hasil ekshumasi jenazah Sutrimo pada Rabu, 30 September 2026. Pengumuman dilakukan setelah seluruh rangkaian pemeriksaan oleh Tim Dokter Forensik selesai.

"Sudah disampaikan, besok rencana akan dilaksanakan konferensi pers," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto kepada wartawan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Budi mengatakan, pihak keluarga Sutrimo juga telah diundang untuk menghadiri konferensi pers tersebut.

"Pihak keluarga sudah diundang. Nah ini juga kita akan tunggu bersama-sama," tuturnya.

Sebelumnya, pemeriksaan forensik dilakukan setelah makam Sutrimo diekshumasi tim gabungan di Banyumas, Jawa Tengah, pada Rabu, 12 Agustus 2026. Proses ekshumasi dan pemeriksaan berlangsung sekitar tiga setengah jam, mulai pukul 09.30 hingga 13.00 WIB.

Ketua Tim Forensik Prof. Yudi mengatakan pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh. Dari pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda luka yang secara visual menunjukkan adanya kekerasan.

"Dari hasil pemeriksaan luar dan pemeriksaan dalam, secara visual kami tidak mendapatkan tanda-tanda luka yang diakibatkan oleh karena kekerasan tumpul maupun kekerasan tajam," ujar Yudi kepada wartawan.

 

Ambil Sejumlah Sampel

Meski demikian, pemeriksaan tetap dilanjutkan karena jenazah Sutrimo telah dimakamkan sejak 23 Juli 2026. Kondisi tersebut membuat proses pembusukan jenazah telah berlangsung cukup lanjut.

“Jenazah ini telah dikubur pada tanggal 23, jadi sudah hampir tiga minggu. Di ilmu kedokteran forensik ini sudah masuk pada proses pembusukan lanjut,” katanya.

Dalam pemeriksaan lanjutan, dokter mengambil sejumlah sampel dari bagian kepala hingga tubuh bagian bawah. Sampel tersebut antara lain kulit yang dicurigai mengalami kelainan, swab, serta isi sejumlah organ seperti lambung dan jantung.

Puluhan sampel kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan laboratorium guna mencari petunjuk yang tidak dapat diketahui melalui pemeriksaan fisik.

Ada tiga pemeriksaan utama yang dilakukan, yakni histopatologi untuk memeriksa jaringan, toksikologi untuk mengetahui kemungkinan adanya racun atau zat tertentu, serta pemeriksaan DNA untuk membantu identifikasi dan pendalaman penyebab kematian.

Hasil pemeriksaan laboratorium diperkirakan baru dapat diketahui dalam waktu dua hingga tiga minggu. Polisi pun masih menunggu hasil tersebut sebelum menarik kesimpulan terkait penyebab kematian Sutrimo.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6