Kejagung Nilai Anggaran 2027 Belum Ideal, Minta Tambahan Rp 22,1 T

Pagu Kejagung 2027 naik menjadi Rp21,5 triliun, tetapi masih jauh di bawah kebutuhan ideal lembaga yang mencapai Rp43,6 triliun.

Diterbitkan 31 Agustus 2026, 19:11 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Kejagung usulkan tambahan anggaran Rp22,1 triliun untuk 2027.
  • Pagu Rp21,5 triliun dinilai belum cukup, padahal naik Rp6 triliun dari 2026.
  • Tambahan diperlukan untuk belanja pegawai dan kebutuhan operasional lembaga.

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp22,1 triliun untuk tahun 2027. Usulan tersebut diajukan karena pagu anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp21,5 triliun dinilai belum mencukupi kebutuhan lembaga.

Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana mengatakan pagu anggaran Kejagung pada 2027 mencapai Rp21,5 triliun. Angka tersebut meningkat sekitar Rp6 triliun dibandingkan pagu 2026 sebesar Rp15,4 triliun.

“Pagu anggaran Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2027 yaitu total anggaran sebesar 21,5 triliun ya,” kata Asep dalam rapat bersama Komisi III DPR, Senin (31/8/2026).

Kenaikan sekitar Rp6 triliun tersebut berasal dari anggaran rupiah murni sebesar Rp5,7 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp281,7 miliar.

Dari total pagu Rp21,5 triliun, sekitar Rp6,4 triliun dialokasikan untuk belanja pegawai dan Rp1,5 triliun untuk belanja barang operasional. Kemudian Rp1,2 triliun dialokasikan untuk kegiatan intelijen dan penanganan perkara.

Kejagung juga mengalokasikan Rp147,3 miliar untuk pemulihan aset, penelusuran, pemeliharaan, pemusnahan, serta penyelesaian barang bukti sitaan dan rampasan.

Sementara itu, anggaran sebesar Rp9,5 triliun dialokasikan untuk dukungan sarana dan prasarana tugas serta fungsi Kejaksaan.

Adapun Rp1,7 triliun digunakan untuk tugas fungsi bidang pembinaan, badan pendidikan dan pelatihan, pengawasan, Rumah Sakit Adhyaksa, serta perwakilan Kejaksaan di luar negeri.

“Rp281,7 miliar untuk pemenuhan sarana-prasarana peralatan perkara dan dukungan PNBP. Sementara kegiatan prioritas nasional mendapatkan alokasi Rp649,7 miliar,” ungkap Asep.

 

Kenaikan Anggaran Dinilai Masih Belum Ideal

Meski mengalami kenaikan, Kejagung menilai pagu Rp21,5 triliun masih belum ideal. Berdasarkan perhitungan lembaga, kebutuhan anggaran Kejagung pada 2027 mencapai Rp43,6 triliun.

Karena itu, Kejagung mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp22,1 triliun kepada pemerintah dan DPR.

“Sehubungan dengan hal tersebut, Kejaksaan RI telah mengusulkan tambahan kebutuhan anggaran pada tahun 2027 ini sebesar 22,1 triliun. Mudah-mudahan bisa dipertimbangkan Pak untuk dipenuhi,” kata Asep.

Salah satu dasar pengajuan tambahan anggaran tersebut adalah kebutuhan belanja pegawai. Kejagung mencatat terdapat 7.057 CPNS yang pada 2026 telah diangkat menjadi PNS serta 1.609 pegawai PPPK yang telah melaksanakan tugas pada 2026.

Kebutuhan tambahan anggaran tersebut selanjutnya akan dibahas bersama DPR sesuai dengan mekanisme pembahasan anggaran pemerintah.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6