Terungkap Motif WNA Aljazair Nyemplung ke Danau Sunter

Pihak imigrasi menyebut kondisi WN Aljazair saat ini membuatnya stres. Ia kemudian pergi ke kawasan Danau Sunter untuk mencari udara segar.

Diterbitkan 31 Agustus 2026, 19:21 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • WNA Aljazair BZ berendam di Danau Sunter karena stres kehilangan paspor.
  • Imigrasi memeriksa BZ, pemegang ITAS investor, dan memanggil sponsornya.
  • Imigrasi mendalami pelanggaran keimigrasian, kemungkinan besar akan dideportasi.

 

Liputan6.com, Jakarta - Motif Warga Negara Asing (WNA) asal Aljazair berinisial BZ yang berendam di Danau Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, akhirnya terungkap. Ia disebut mengalami stres setelah kehilangan paspor.

Kasi Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok Yuris Setiawan mengatakan BZ kehilangan paspornya saat berada di kawasan Puncak, Bogor, pada Kamis, 27 Agustus 2026.

"Kami memperoleh informasi awal bahwa yang bersangkutan ini kehilangan paspor di daerah puncak di pada Kamis," kata Yuris di Jakarta, Senin (31/8/2026).

BZ kemudian berusaha mencari paspornya di tempat tinggalnya, sebuah apartemen di Jakarta Utara. Namun, dokumen perjalanan tersebut tidak ditemukan. Menurut Yuris, kondisi itu membuat BZ stres. Ia kemudian pergi ke kawasan Danau Sunter untuk mencari udara segar.

"Dia merasa stres dan mencari udara segar dengan jalan-jalan di daerah Danau Sunter ini," ujar Yuris.

Saat berada di sekitar danau, BZ merasa ada banyak orang yang membicarakan dirinya. Ia kemudian memilih menceburkan diri ke Danau Sunter.

Yuris mengatakan pihak Imigrasi telah melakukan pemeriksaan awal terhadap BZ. Hasilnya, WNA tersebut diketahui merupakan pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) investor yang berlaku hingga 26 Oktober 2026.

"Dia sudah kita mintai keterangan dan kami sudah membuat surat panggilan terhadap sponsor untuk klarifikasi terhadap yang disponsorinya," tutur Yuris.

Imigrasi juga telah menyampaikan surat kepada perwakilan Aljazair melalui Direktorat Kerja Sama Keimigrasian.

"Sejauh ini, baru itu yang sudah kami lakukan, sambil menunggu sponsor ini datang untuk memberikan keterangan selanjutnya," ungkap Yuris.

 

Tinggal di Indonesia Lebih dari Dua Tahun

BZ diketahui telah tinggal di Indonesia selama lebih dari dua tahun dan masuk ke Indonesia sejak 2024. Untuk aktivitasnya selama berada di Indonesia, Imigrasi masih menunggu keterangan dari pihak sponsor.

"Kalau aktivitasnya sendiri, kami menunggu keterangan lebih lanjut dari sponsor," imbuh Yuris.

Imigrasi juga masih mendalami kemungkinan pelanggaran keimigrasian yang dilakukan BZ. Jika ditemukan pelanggaran, deportasi menjadi salah satu opsi yang dipertimbangkan.

“Tapi kemungkinan besar, ada arah untuk dideportasi," pungkas Yuris.

Sebelumnya, tim gabungan mengevakuasi BZ dari Danau Sunter pada Minggu (30/8/2026) malam. Proses evakuasi berlangsung selama sekitar tiga jam melalui dialog dan negosiasi.

“Kami berhasil mengevakuasi warga asing tersebut, Minggu malam, pukul 21.41 WIB, setelah dilakukan dialog dan negosiasi panjang,” kata Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Gatot Sulaeman.

BZ kemudian diserahkan kepada pihak Imigrasi dalam kondisi aman.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6