Liputan6.com, Jakarta - Dewan Pers berencana mengusulkan perubahan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 Tahun 1985 tentang Hari Pers Nasional (HPN).
Rencana tersebut muncul di tengah usulan sejumlah konstituen Dewan Pers agar penyelenggaraan HPN tidak lagi menjadi tanggung jawab satu organisasi pers.
Pada 2026, Dewan Pers menerima setidaknya empat surat dari konstituennya yang membahas penyelenggaraan HPN. Berdasarkan keterangan pers yang diterima dari Dewan Pers, surat tersebut berasal dari dua organisasi perusahaan pers dan dua organisasi wartawan.
Advertisement
Salah satu konstituen menawarkan diri menjadi penyelenggara HPN 2027. Sementara konstituen lainnya mengusulkan agar Dewan Pers menjadi penanggung jawab HPN dan penyelenggaraannya dilakukan bersama seluruh konstituen.
Usulan tersebut salah satunya didasarkan pada Keppres Nomor 5 Tahun 1985 yang menetapkan 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional. Namun, aturan tersebut tidak mengatur pihak yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan HPN.
Persoalan tersebut kemudian dibahas dalam rapat pleno Dewan Pers pada 27 Agustus 2026. Dalam rapat itu, Dewan Pers memutuskan akan menggelar pertemuan dengan seluruh konstituen untuk membahas penyelenggaraan HPN, termasuk dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang selama ini menjadi penanggung jawab sekaligus penyelenggara HPN.
Â
Penyesuaian Terhadap Keppres HPN
Selain membahas mekanisme penyelenggaraan, Dewan Pers juga berencana mengusulkan perubahan terhadap Keppres Nomor 5 Tahun 1985.
Rencana perubahan tersebut berkaitan dengan dasar hukum yang digunakan dalam Keppres. Aturan tersebut masih merujuk pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1982 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1966 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pers sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1967.
Regulasi tersebut kini sudah tidak berlaku. Sementara itu, penyelenggaraan kehidupan pers saat ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Dewan Pers menilai perlu ada penyesuaian terhadap Keppres HPN agar sejalan dengan perkembangan regulasi pers yang berlaku saat ini.
Pembahasan bersama seluruh konstituen menjadi tahapan berikutnya sebelum Dewan Pers menentukan langkah terkait penyelenggaraan HPN 2027 dan usulan perubahan Keppres tersebut.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9336533/original/011425200_1788164909-cek_fakta_pppk_kemenag.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9336134/original/003861200_1788139537-WhatsApp_Image_2026-08-31_at_08.20.17.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9336363/original/057401500_1788157591-cek_fakta_motor_murah.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3335299/original/093154300_1788148519-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-08-31T105456.620.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5498775/original/035967000_1770717986-WhatsApp_Image_2026-02-10_at_16.16.12.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9336769/original/083998400_1788176127-IMG_4211.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4653599/original/043466900_1700279714-WhatsApp_Image_2023-11-18_at_10.51.59.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9336767/original/098647100_1788176009-IMG_4209.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9335228/original/069408600_1787925597-87ba8d7b-9907-4c6b-937d-2fc95e68388a.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9336736/original/020229800_1788173669-IMG_3469.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9309742/original/006941600_1785247031-IMG-20260728-WA0028.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9336735/original/007088700_1788173510-IMG_20260831_132830.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9295138/original/014802100_1783915653-mbg5.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9336711/original/059551400_1788172386-IMG-20260831-WA0096.jpg)