Ketua MPR di Sidang Tahunan: MBG Bukan Sekadar Bagi-bagi Makanan

Menurut Muzani, cita-cita membangun generasi yang unggul dan mampu bersaing harus dimulai dari pemenuhan kebutuhan gizi sejak dini.

Diterbitkan 14 Agustus 2026, 09:29 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • MBG adalah investasi jangka panjang untuk Indonesia Emas 2045, bukan sekadar pembagian makanan.
  • Program MBG menyasar anak, ibu hamil, dan kelompok rentan untuk generasi unggul dan kompetitif.
  • Pelaksanaan MBG harus tepat sasaran, akuntabel, dan dikelola dengan tata kelola yang baik.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Majelis Permusyaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani menilai program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak bisa dilihat hanya sebagai program pembagian makanan. Menurutnya, program tersebut merupakan bagian dari investasi jangka panjang untuk menyiapkan generasi menuju Indonesia Emas 2045.

Hal itu disampaikan Muzani dalam pidato Sidang Tahunan MPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

"Dalam kerangka itulah kita memandang program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai terobosan dalam mewujudkan Indonesia Emas tahun 2045," kata Ahmad Muzani.

Menurut Muzani, cita-cita membangun generasi yang unggul dan mampu bersaing harus dimulai dari pemenuhan kebutuhan gizi sejak dini. Program tersebut, kata dia, tidak hanya menyasar anak-anak, tetapi juga ibu hamil dan kelompok masyarakat yang membutuhkan.

"Adalah mimpi kita semua memiliki anak-anak yang unggul dan bersaing secara kompetitif. Pemenuhan gizi anak-anak, ibu hamil, dan kelompok yang membutuhkan merupakan investasi jangka panjang bagi masa depan bangsa," ujarnya.

 

Soroti Koperasi Desa Merah Putih

Namun, Muzani mengingatkan bahwa tujuan baik sebuah program harus dibarengi dengan tata kelola yang baik. Ia menekankan pentingnya memastikan pelaksanaan MBG tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Tugas kita bersama adalah memastikan bahwa tujuan yang baik itu dilaksanakan dengan tata kelola yang baik, tepat sasaran, dan akuntabel," tegasnya.

Selain MBG, Muzani turut menyoroti program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Kelurahan Merah Putih.

Menurut dia, keberadaan koperasi memiliki landasan yang kuat karena sejalan dengan amanat konstitusi mengenai sistem perekonomian nasional.

"Konstitusi kita menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar asas kekeluargaan," kata Muzani.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6