Liputan6.com, Jakarta - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan mengevaluasi rute Mikrotrans 48 setelah mendapat keluhan dari pengemudi angkutan kota (angkot) M44. Evaluasi tersebut akan dibahas bersama Transjakarta dan pihak terkait pada pekan depan.
Wakil Kepala Dishub DKI Jakarta Ujang Harmawan mengatakan pihaknya telah menerima aspirasi dari pengemudi dan pemilik angkot M44 yang tergabung dalam Koperasi Kopamilen.
Menurut dia, terdapat sejumlah ruas jalan yang bersinggungan antara rute Mikrotrans 48 dan angkot M44. Kondisi tersebut akan dikaji agar pelayanan transportasi tetap berjalan tanpa merugikan pengemudi angkot.
Advertisement
“Memang benar rute antara Stasiun Tebet sampai Karet ini demand-nya cukup tinggi sehingga Transjakarta hadir untuk memberikan pelayanan tambahan. Tapi kenyataannya memang ada beberapa titik yang bersinggungan sehingga kita akan mengkaji kembali,” kata Ujang di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Ujang mengatakan pembahasan penataan rute akan dilakukan pekan depan dengan melibatkan pengemudi angkot, koperasi, Dishub DKI, dan Transjakarta.
“Minggu depan kita akan melakukan pertemuan pengemudi dengan koperasi bersama Dishub, bersama Transjakarta, untuk masalah pengaturan rutenya,” ujarnya.
Sebelumnya, puluhan sopir angkot menggelar demonstrasi di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (6/8/2026).
Pada hari yang sama, puluhan angkot M44 juga berhenti beroperasi di kawasan pintu barat Stasiun Tebet. Mereka memprotes tumpang tindih rute dengan layanan JakLingko 48A.
Keluhan Sopir Angkot
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4517843/original/085740300_1690541486-Mobil-angkot-Jak-Lingko-3.jpg)
Para sopir mengeluhkan kondisi tersebut telah berlangsung sekitar tiga tahun dan berdampak terhadap pendapatan mereka.
Aksi tersebut kemudian mendapat perhatian Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Ia meminta Dishub DKI mempelajari tuntutan para sopir M44.
“Ya, nanti saya minta Dinas Perhubungan untuk mempelajari ya,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Kamis (6/8/2026).
Pramono tidak merinci kebijakan yang akan diambil terkait persoalan tersebut. Namun, dia menegaskan penyampaian aspirasi melalui demonstrasi merupakan hak masyarakat dalam negara demokrasi.
“Tetapi namanya juga negara demokrasi apa saja boleh untuk berdemo,” ujar Pramono.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9318340/original/035315600_1786092351-Screenshot_2026-08-07_154428.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9317863/original/052285500_1786075641-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-08-07T110613.668.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9317456/original/060618600_1786013917-Screenshot_2026-08-06_164447.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9317507/original/011159500_1786016808-cek_fakta_gibran.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9318356/original/020909000_1786093175-IMG_3361.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5137785/original/055250800_1739961431-20250219-Penambahan_Jalur_Transjakarta-ANG_1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9312435/original/076554800_1785492711-email-attachment_2026_07_31_dimaswicaksana_foto-gubernur-pramono-tetapkan-tarif-transbandara-blok-m-soetta-rp-15-ribu_IMG_20260731_141330_647.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9306267/original/091113900_1784870942-722b8244-c4c7-44e5-a043-4359ddebcfa3.jpg)