Awal Mula Terbongkarnya Temuan 995 Senjata di Sekolah Versi Yayasan

Guru Mengeluh Gaji Tak Pernah Naik, Pengurus Baru Bongkar Dugaan Penyimpangan hingga Temukan Ratusan Senjata

Diterbitkan 06 Agustus 2026, 20:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Keluhan guru dan karyawan yang mengaku bertahun-tahun tak pernah menerima kenaikan gaji menjadi awal terbongkarnya dugaan penyimpangan di sebuah yayasan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Penelusuran yang dilakukan pengurus baru tak hanya mengungkap dugaan penyalahgunaan dana yayasan, tetapi juga berujung pada penemuan 995 pucuk senjata, amunisi, hingga barang yang diduga narkotika di lingkungan sekolah.

Kuasa hukum yayasan, Hermawanto, mengatakan keresahan para guru dan karyawan akhirnya sampai kepada Ketua Pembina Yayasan. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan terhadap dokumen pengelolaan yayasan.

"Selama ini sebenarnya ada banyak keluhan dari para guru, para karyawan karena gaji mereka tidak pernah naik. Bertahun-tahun gaji mereka tidak pernah naik. Relasi mereka juga selalu ketakutan. Kalau mereka dianggap tidak menghormati ketua, mereka langsung dapat peringatan satu, peringatan dua," kata Hermawanto kepada wartawan, Kamis (6/8/2026).

Menurut Hermawanto, hasil pemeriksaan menemukan adanya dugaan pelanggaran dalam pengelolaan yayasan yang kemudian diproses secara hukum.

"Keluhan itu menumpuk rupanya dari para guru juga para karyawan, sampailah itu pada Ketua Pembina. Ketua Pembina akhirnya mengambil langkah mempelajari, kemudian datang ke Kantor Bang Maqdir Ismail. Kami pelajari dokumen-dokumennya semua dan kami temukan ada pelanggaran di situ. Atas dasar itulah kami memproses hukum sekarang ini," ujarnya.

Ia menjelaskan, Ketua Yayasan berinisial IWD diberhentikan pada 18 April 2026 setelah ditemukan indikasi penyalahgunaan keuangan yayasan untuk kepentingan pribadi. Perkara tersebut kini masih bergulir dalam gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Alasan dipecat itu adalah karena ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan keuangan yayasan untuk kepentingan pribadi. Uang yayasan diambil kemudian dibeli untuk membeli tanah, ternyata tanah itu bergeser atas nama istrinya," katanya.

Setelah pergantian pengurus, yayasan mengaku tidak dapat mengakses sejumlah ruangan karena seluruh kunci dibawa oleh pengurus lama. Dengan pendampingan Polres Metro Jakarta Selatan, ruangan tersebut akhirnya dibuka pada 10-11 Juli 2026.

 

Penemuan Narkoba dan Kepingan CD Porno

Dari hasil pembukaan ruangan, pengurus yayasan menemukan 995 pucuk senjata beserta amunisi dan aksesori senjata.

"Ketika mereka tidak boleh lagi beraktivitas atas nama yayasan, seluruh kunci-kunci itu dibawa sama mereka sehingga kita tidak punya akses. Akhirnya kita meminta pendampingan kepolisian untuk membuka ruangan itu. Ketika kita buka ruangannya ternyata berisi senjata dan ada narkobanya," ujar Hermawanto.

Temuan kembali bertambah saat pengurus membuka ruangan lain pada Rabu (5/8/2026) malam.

Kali ini ditemukan komponen senjata, peluru, alat pembuat amunisi, barang yang diduga sabu, dua linting ganja, serta sekitar 25 keping CD porno.

"Pada tadi malam kami menemukan kembali beberapa senjata. Termasuk juga menemukan narkoba dan juga menemukan CD porno," katanya.

 

Barang Bukti Diserahkan Polisi

Hermawanto menegaskan dugaan penyalahgunaan dana yayasan merupakan perkara yang berbeda dengan penyelidikan pidana terkait temuan senjata, narkotika, dan barang lainnya di lingkungan sekolah.

Seluruh barang bukti telah diserahkan kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk didalami lebih lanjut.

"Buat kami sebagai sekolah, yang jelas penyimpanan senjata di tempat sekolah pasti dilarang. Karena senjata itu pasti berbahaya. Kami meminta kepolisian sangat serius, transparan dan profesional memproses perkara ini," ujarnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6