Polisi Libatkan Puslabfor Dalami Penyebab Kematian Sutrimo

Dalam olah TKP, petugas mengambil sejumlah sampel untuk diperiksa lebih lanjut di laboratorium forensik.

Diterbitkan 29 Juli 2026, 11:28 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Polisi dan Puslabfor menyelidiki kematian Sutrimo yang tidak wajar melalui olah TKP.
  • Sampel dan keterangan saksi dikumpulkan untuk memastikan penyebab kematian secara objektif.
  • Kuasa hukum Febrie Adriansyah menunggu rilis resmi Polda terkait kasus Sutrimo.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi masih terus mendalami kasus kematian Sutrimo yang diduga tidak wajar. Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) turut melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap penyebab kematian korban.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, olah TKP dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan pada Minggu, 26 Juli 2026.

“Untuk memastikan penyebab meninggalnya saudara S, kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara dengan melibatkan Puslabfor dan serangkaian tindakan penyelidikan lainnya,” kata Budi, Rabu (29/7/2026).

Dalam olah TKP tersebut, petugas mengambil sejumlah sampel untuk diperiksa lebih lanjut di laboratorium forensik. Hasil pemeriksaan itu akan menjadi bagian dari proses penyelidikan guna memastikan penyebab kematian korban.

Selain olah TKP, penyelidik juga telah memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan berbagai informasi dan petunjuk yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Menurut Budi, seluruh fakta yang diperoleh masih dianalisis secara menyeluruh agar penyebab kematian korban dapat dipastikan secara objektif.

“Kami juga memahami kekhawatiran serta pertanyaan yang muncul di tengah masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan penyelidikan masih terus berjalan. “Seluruh fakta masih didalami untuk memastikan penyebab kematian korban secara objektif,” tandasnya.

 

Kubu Febrie Adriansyah Buka Suara soal Kabar Meninggalnya Sutrimo

Pihak mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah angkat bicara terkait kabar meninggalnya Sutrimo yang diduga merupakan Kepala Rumah Tangga (Karumga) Febrie saat masih menjabat sebagai Jampidsus.

Kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, mengaku belum memperoleh informasi mengenai kabar tersebut. Saat ini, kata dia, tim kuasa hukum memilih fokus pada substansi perkara yang sedang dihadapi kliennya.

"Kami fokus di substansi perkara. Saya juga tidak dapat informasi terkait dengan hal itu," kata Febri kepada wartawan, Senin (27/7/2026).

Menurut Febri, informasi yang diketahuinya sejauh ini hanya berasal dari pemberitaan media. Ia juga menyebut Polda Metro Jaya telah mulai menangani peristiwa tersebut, meski belum mengetahui apakah prosesnya masih dalam tahap penyelidikan atau telah memasuki tahapan berikutnya.

"Yang saya baca di media-media kan sudah ditulis dan Polda juga sudah mulai lakukan. Saya enggak tahu itu penyelidikan atau seperti apa," ujarnya.

Karena itu, Febri meminta publik menunggu keterangan resmi dari Polda Metro Jaya agar informasi mengenai peristiwa tersebut tidak bercampur dengan perkara yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.

"Jadi mungkin memang lebih baik agar isunya enggak campur aduk. Lebih baik kita tunggu saja bersama-sama informasi resmi dari Polda karena kami ini kan advokat untuk perkara di Kejaksaan Agung," ucapnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6