Sahroni: Tangkap Sopir Alphard yang Cekcok dengan Satpam, Siapapun Majikannya

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta kepolisian bertindak tegas terhadap aksi arogan di jalan.

Diterbitkan 24 Juli 2026, 15:49 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Pengemudi Alphard cekcok dengan satpam di Bundaran HI setelah diduga menerobos lampu merah.
  • DPR meminta polisi bertindak tegas, menelusuri identitas pengemudi arogan Alphard.
  • Polisi membuka proses hukum lanjutan, klarifikasi pengakuan satpam bersujud saat mediasi.

Liputan6.com, Jakarta - Video yang memperlihatkan cekcok antara pengemudi Toyota Alphard dan seorang petugas keamanan (satpam) di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, viral di media sosial. Insiden itu disebut bermula ketika pengemudi Alphard diduga menerobos lampu merah dan tidak terima saat ditegur oleh petugas keamanan.

Merespons peristiwa tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta kepolisian bertindak tegas terhadap aksi arogan di jalan. Ia juga menegaskan tidak boleh ada intervensi dalam penanganan kasus tersebut, termasuk karena latar belakang pemilik kendaraan.

“Sikap arogan seperti ini sangat tidak bisa ditolerir. Karenanya, saya minta agar ditelusuri siapa supir ini dan bekerja untuk siapa? Siapa bosnya sampai dia bisa searogan itu? Tolong polisi cari tahu identitasnya agar terang benderang. Pokoknya cari dan tangkap sopirnya tidak peduli siapapun majikannya,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Jumat (24/7/2026).

Menurut Sahroni, pengemudi yang terbukti melakukan tindakan arogan harus dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku agar memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa terulang.

“Saya minta mereka ini kemudian ditindak sesuai aturan yang ada dan tidak hanya ditegur, tapi juga diberi hukuman. Saya tidak habis pikir jika di jalanan protokol aja bisa searogan itu, apalagi jika kepada masyarakat biasa? Makanya ini harus ditindak tegas agar tidak ada lagi oknum-oknum blagu seperti mereka,” pungkas Sahroni.

Pengakuan Satpam Bersujud

Polsek Metro Menteng membuka peluang proses hukum lanjutan terkait cekcok antara pengemudi Toyota Alphard dan seorang petugas keamanan (satpam) di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat. Pihak yang merasa belum puas dengan hasil mediasi dipersilakan untuk membuat laporan resmi.

Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu mengatakan mediasi yang mempertemukan kedua belah pihak memang telah menghasilkan kesepakatan damai. Namun, polisi tetap membuka ruang apabila ada pihak yang merasa dirugikan.

Pihaknya juga masih mengklarifikasi sejumlah informasi yang belakangan disampaikan satpam melalui media sosial, termasuk pengakuan yang bersangkutan mengaku diperlakukan tidak semestinya saat mediasi. Salah satunya diminta bersujud.

“Kalau diminta sujud  ini kami masih mengklarifikasi yang bersangkutan bagaimana prosesnya pada saat itu seperti apa riilnya. Saya perlu klarifikasi ke kedua belah pihak,” ujarnya.

Ia menegaskan, berdasarkan hasil pendalaman sementara, tidak ditemukan adanya pemukulan ataupun tindakan kekerasan selama proses mediasi berlangsung.

“Yang jelas untuk proses pada saat itu tidak ada pemukulan atau tindakan kekerasan,” tegas Braiel.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6