DKI Targetkan Open Dumping Sampah Bantargebang Selesai 2029

Pemprov DKI mulai gunakan metode baru pengelolaan sampah bertahap.

Diterbitkan 22 Juli 2026, 10:25 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Pemprov DKI Jakarta menerapkan controlled landfill bertahap di TPST Bantargebang.
  • Tujuannya menghentikan open dumping total pada 2029 dengan penutupan area dan pengolahan residu.
  • Keberhasilan bergantung pada pemilahan sampah dari sumber dan peningkatan fasilitas pengolahan.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai menerapkan controlled landfill secara bertahap di TPST Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat. Sebagai bagian dari transformasi pengelolaan sampah menuju penghentian praktik pembuangan sampah tanpa diolah (open dumping) secara total pada 2029.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Dudi Gardesi, mengatakan tahapan awal dimulai pada 2026 melalui penutupan area pembuangan menggunakan media pelindung, selanjutnya akan diperkuat dengan geomembrane. Pemprov DKI juga menata kawasan landfill serta meningkatkan porsi sampah residu hasil pengolahan yang dikirim ke TPST Bantargebang.

“Pemprov DKI memiliki arah pembenahan yang jelas dan terukur. Transformasi dilakukan bertahap agar pelayanan tetap berjalan, sementara perlindungan terhadap lingkungan dan keselamatan seluruh pihak di kawasan Bantargebang terus ditingkatkan,” ujar Dudi di Jakarta, dikutip Rabu (22/7/2026).

Pada tahap awal, lanjut Dudi area pembuangan ditutup menggunakan media pelindung dalam siklus operasional selama tujuh hari. Pemasangan telah dimulai pada Jumat, 17 Juli 2026, di area atas Zona 2. Setelah satu area ditutup, aktivitas pembuangan dialihkan ke titik lain yang telah disiapkan.

“Pola bergantian tersebut memungkinkan operasional tetap berjalan sekaligus memberikan waktu untuk melakukan penutupan, penataan, dan perawatan area pembuangan. Ke depan, penggunaan media penutup akan diperkuat dengan geomembrane yang lebih efektif dan mudah dirawat,” jelas Dudi.

Kemudian, mulai 1 Agustus 2026, sekitar 25 persen sampah dari Jakarta yang dikirim ke TPST Bantargebang ditargetkan telah berupa residu hasil pengolahan. Dengan demikian, semakin banyak sampah yang dipilah dan diolah terlebih dahulu sehingga volume yang langsung ditimbun dapat terus dikurangi.

Dudi menyampaikan, untuk menjamin keamanan penerapan controlled landfill, DLH DKI Jakarta telah memetakan area rawan longsor, menata kestabilan lereng, memetakan aktivitas masyarakat dan pemulung, meningkatkan sanitasi, serta menyiapkan desain penutup zona buang menggunakan geomembrane.

 

Tahap Selanjutnya

Dia menyebut bahwa pada 2027 penggunaan media pelindung ditargetkan diterapkan pada dua titik buang, dengan 50 persen sampah yang masuk telah berupa residu hasil pengolahan.

“Pada 2028, penerapan ditingkatkan menjadi tiga titik buang dengan target residu mencapai 75 persen, disertai penutupan zona landfill yang tidak lagi aktif,” ucap dia.

Sedangkan pada 2029, seluruh sampah yang masuk ke TPST Bantargebang ditargetkan telah melalui proses pengolahan dan hanya menyisakan residu. Dengan pencapaian tersebut, praktik open dumping dapat dihentikan sepenuhnya.

Dudi menegaskan, keberhasilan transformasi TPST Bantargebang juga bergantung pada pengurangan dan pemilahan sampah sejak dari sumber serta peningkatan kapasitas fasilitas pengolahan sampah di Jakarta.

“Semakin banyak sampah yang dipilah dan diolah sebelum dikirim ke Bantargebang, semakin sedikit yang harus ditimbun. Pemprov DKI berkomitmen menjalankan perubahan ini secara konsisten agar Bantargebang menjadi lebih aman, tertata, dan ramah lingkungan,” tandas Dudi.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6