Kejagung Bentuk Tim Khusus Usut Kasus Febrie, Gandeng KPK buat Supervisi

Tim penyidik khusus ini untuk meminimalisir adanya konflik kepentingan.

Diterbitkan 13 Juli 2026, 19:35 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Kejagung akan membentuk tim penyidik khusus untuk kasus korupsi eks Jampidsus.
  • Pembentukan tim khusus ini bertujuan meminimalisir konflik kepentingan dalam perkara.
  • Kejagung akan melibatkan KPK sebagai supervisi untuk menjamin independensi penyidikan.

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan akan membentuk tim penyidik khusus dalam menangani perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

"Nanti penyidik di Kejaksaan Agung kita akan membentuk penyidik khusus, khusus nih," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna kepada wartawan, Senin (13/7/2026).

Menurutnya, pembentukan tim penyidik khusus ini untuk meminimalisir adanya konflik kepentingan atau conflict of interest dalam penanganan perkara tersebut.

"Pak Jampidsus, PLT Jampidsus (Rudi Margono) akan membentuk tim penyidik di Kejaksaan, orang-orang yang ditentukan. Ya, khususnya itu orang-orang tertentu yang meminimalisir tidak ada conflict of interest dengan yang bersangkutan," kata Anang.

Lebih lanjut, Anang mengatakan tim penyidik khusus ini akan melakukan pendalaman pada perkara tersebut, berdasarkan penyerahan administrasi yang diterima Kejagung.

 

Gandeng KPK

Pendalaman dilakukan mulai dari berita acara pemeriksaan (BAP), barang bukti, termasuk duduk perkaranya.

"Tim penyidik dari Kejaksaan Agung akan meneliti, memperdalam seperti apa dari administrasi yang kita terima, baik itu berita acara pemeriksaan maupun barang bukti yang sudah ada dan terkait juga dengan perkaranya seperti apa," katanya.

Selain pembentukan tim penyidik khusus, Kejagung akan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai supervisi dalam perkara ini. Upaya ini menjadi langkah Kejaksaan untuk menjamin independensi dan profesionalitas dari penyidik.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6