Kabar Baik di Balik Deretan Motor MBG

Ada kabar baik di balik 17.600 unit motor listrik yang menjadi bagian penyidikan dugaan korupsi tata kelola program MBG.

Diterbitkan 23 Juni 2026, 17:53 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Kejagung segel 17.600 motor listrik BGN terkait dugaan korupsi Program MBG.
  • Penyegelan untuk awasi motor yang sudah dibayar negara, bukan penyitaan barang bukti.
  • Motor boleh didistribusikan agar nilai ekonomi tidak menyusut selama penyidikan mark-up.

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung telah menyegel sekitar 17.600 unit motor listrik pengadaan Badan Gizi Nasional (BGN) yang menjadi bagian dari penyidikan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Meski disegel, kendaraan tersebut tetap boleh didistribusikan dan digunakan.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan seluruh motor listrik yang telah dirakit di dua gudang penyimpanan sudah dipasangi segel.

“Terakhir kami sudah melakukan penyegelan seluruh sepeda motor listrik yang sudah dirakit. Ada di dua tempat. Total jumlahnya sekitar 17.600,” kata Syarief kepada wartawan, Selasa (23/6/2026).

Menurut dia, penyidik sengaja tidak menyita kendaraan tersebut. Penyegelan hanya dilakukan untuk mengawasi pergerakan motor listrik yang telah dibeli menggunakan uang negara.

“Sepeda motor itu tidak kami lakukan penyitaan sebagai barang bukti. Kami hanya melakukan penyegelan untuk mengawasi pergerakan sepeda motor itu karena sudah dibayar lunas oleh negara,” ujarnya.

Syarief mengatakan, penggunaan motor listrik selanjutnya akan diserahkan kepada BGN. Kejaksaan Agung juga akan berkoordinasi dengan BGN terkait mekanisme distribusi maupun pengeluarannya dari gudang.

“Nanti penggunaannya kami serahkan kepada BGN. Kami akan berkoordinasi dengan BGN, penggunaannya untuk apa, pengeluarannya dari gudang nanti akan kami fasilitasi,” katanya.

Saat ditanya apakah motor listrik tetap boleh didistribusikan meski perkara masih dalam proses penyidikan, Syarief menjawab. "Boleh," ujar dia.

Menurut dia, penyitaan justru dikhawatirkan membuat ribuan motor listrik itu kehilangan nilai ekonomi dan manfaatnya apabila terlalu lama tersimpan.

“Boleh, karena tidak kami sita. Yang kami khawatirkan sepeda motor itu akan menyusut nilai keekonomisannya dan kemanfaatannya. Karena yang kami sidik di sini adalah masalah mark-up harganya,” ujarnya.

Syarief juga mengungkapkan masih ada sebagian kecil motor listrik yang diduga belum dirakit. Namun jumlah pastinya masih dalam proses pengecekan penyidik.

“Sepertinya masih ada sedikit yang belum dirakit. Kami sedang mengecek lagi,” katanya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6