Sukses

Dilarang Bawa Kendaraan, Kadishub: Mikrolet Tak Mau Saya Stop

Kadis Perhubungan, Udar Pristono mengungkapkan pengalaman pertama kalinya harus meninggalkan kendaraan roda empatnya terparkir di rumah.

Setiap hari Jumat di pekan pertama, para pegawai negeri sipil (PNS) di DKI Jakarta dilarang menggunakan kendaraan bermotor baik roda dua ataupun empat. Hal tersebut terkait instruksi yang dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo. Tak terkecuali para kepala dinas yang sebelumnya terbiasa menggunakan kendaraan roda empat.

Kepala Dinas Perhubungan, Udar Pristono, mengungkapkan pengalaman pertama kalinya harus meninggalkan kendaraan roda empatnya terparkir di rumah. Tak seperti Jokowi yang memilih untuk bersepeda dari rumah dinasnya, Pristono memilih naik angkutan umum dari rumahnya di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.

Namun ada cerita menggelitik di balik pengalaman Pristono saat mencoba naik mikrolet M-34 jurusan Pasar Minggu-Manggarai. Dirinya mengaku sempat bingung dan kesal. Pasalnya, setiap mikrolet yang ingin ditumpanginya tak mau berhenti. Ia menduga seragam lengkap dengan atribut yang dikenakannya yang menyebabkan mikrolet tak mau berhenti.

"Saya sempet bingung, ini kenapa mikrolet-mikrolet ini gak mau berhenti saya stop, atau mungkin gara-gara mereka lihat saya dan seragam yang saya pakai makanya gak ada yang mau berhenti," ujar Udar Pristono, Jakarta, Minggu (5/1/2014).

Namun, setelah menunggu beberapa saat, akhirnya Pristono menemukan mikrolet yang bersedia berhenti. Duduk di kursi belakang, perhatian Pristono pun langsung tertuju kepada sang supir. Kebetulan, sang supir tidak memakai seragam yang wajib dikenakan oleh supir angkutan umum. Tak lama, ia pun langsung menegur sang supir Mikrolet itu untuk memakai seragamnya.

"Saya lihat, langsung saya marahi. Mana seragam kamu? Pakai sekarang, memangnya tidak tahu aturannya harus pakai seragam," tegas Pristono pada supir itu.

Teguran keras dirinya pun seketika langsung diindahkan oleh supir Mikrolet tadi. Baru saja lepas dari marahnya, emosinya kembali terpancing ulah sang supir yang akan menurunkannya di sembarang tempat. Akhirnya pun dirinya diturunkan di halte yang tidak jauh dari halte Transjakarta.

Turun di persimpangan Pancoran, Pristono kemudian berpindah angkutan. Ia menuju ke halte Transjakarta untuk naik APTB Bekasi-Tanah Abang. Naik angkutan yang menghubungkan Jakarta dengan kota perbatasan itu, Pristono membayar tiket sebesar Rp 5 ribu. Dari Pancoran, ia turun di persimpangan Kebon Sirih.

"Dari Kebon Sirih saya turun dan jalan kaki 400 meter menuju Balaikota," ucap dia.

Terakhir, kata Pristono, dengan naik angkutan umum setiap hari Jumat pekan pertama, dirinya juga dapat sekaligus merazia para supir angkutan yang bandel dan tidak mengikuti aturan.

"Naik angkutan umum, sekaligus inspeksi para supir-supir angkutan yang masih nakal. Ini kan bagus," pungkasnya. (Mhs/Yus)


Baca juga:

Jokowi Bakal Tambah Hari Larangan PNS DKI Bawa Kendaraan

Dilarang Bawa Kendaraan ke Kantor, Lurah Susan Naik Kereta

Kepsek di DKI Wajib Kayuh Sepeda atau Naik Umum

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini