Judi Online Berkedok Permainan Anak, 69 Orang Tersangka

Dari 69 pelaku, terdiri dari pemilik atau pengelola, karyawan, serta pemain.

Diterbitkan 14 Juni 2026, 05:44 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Polisi amankan 69 pelaku judi berkedok arena permainan anak di Jakut dan Jakbar.
  • Pelaku terdiri dari pemilik, karyawan, dan pemain yang terlibat dalam operasi judi.
  • Modus judi melibatkan deposit, voucher, koin, dan penukaran ke emas atau uang.

Liputan6.com, Jakarta - Pelaku tindak pidana judi online berkedok arena permainan anak di wilayah Jakarta Utara (Jakut) dan Jakarta Barat (Jakbar) bertambah menjadi 69 orang.

"Total orang yang diamankan dari penggerebekan 2 tempat Judi dengan modus Timezone dengan nama Disney Timezone & Sky Timezone dengan jumlah tersangka sebanyak 69 orang," kata Kanit 2 Jatanras Polda Metro Jaya, AKP Reza Arif Hadafi, Sabtu (13/6/2026).

Dia merinci, dari total 69 pelaku terdiri dari pemilik atau pengelola, karyawan, serta para pemain.

"3 orang pemilik/pengelola, 19 penyelenggara (karyawan), dan 47 player," katanya.

Sebagai informasi, dua lokasi yang disatroni polisi adalah Disney Timezone di Penjaringan, Jakarta Utara, dan Sky Timezone di Kalideres, Jakarta Barat.

Penggerebekan ini dilakukan pada hari Rabu 10 Juni 2026 pukul 21.45 WIB.

"Perjudian tersebut bermodus permainan Timezone yang di dalamnya terdapat permainan mickey mouse, roulette, naga putar, bola angin, tembak burung atau ikan atau naga, hingga slot," ungkap Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, Sabtu (13/6/2026).

 

Deposit

Dia menyebut, para pemain melakukan deposit secara tunai maupun transfer yang kemudian dikonversi menjadi voucher.

Selanjutnya, voucher digunakan para pemain menukarkan koin untuk bermain pada mesin perjudian. Setelah bermain, koin tersebut dapat ditukarkan kembali menjadi emas maupun uang tunai atau secara transfer.

"Saat ini barang bukti dan orang yang diamankan sedang dilakukan pemeriksaan intensif di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata dia.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6