Sukses

Warga Taman Burung Kukuh Minta Rp 2,5 M, Jokowi: Yang Benar!

Bahkan salah satu warga meminta Rp 2,5 miliar sebagai kompensasi atas 10 rumah sewanya di lahan yang dekat dengan Waduk Pluit itu.

Upaya Pemprov DKI menggusur bangunan di kawasan Taman Burung, Penjaringan, Jakarta Utara, masih belum menemui ujungnya. Sejumlah warga masih kukuh bertahan dan menuntut ganti rugi kepada Pemprov DKI. Bahkan salah satu warga meminta Rp 2,5 miliar sebagai kompensasi atas 10 rumah sewanya di lahan yang dekat dengan Waduk Pluit itu.

Hal ini pun sukses membuat Gubernur DKI Jakarta Jokowi meradang. Dia tak habis pikir dengan warganya. Permintaan ganti rugi mereka atas tanah milik negara dinilai tak sesuai logika.

"Yang benar!" seru Jokowi di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (20/12/2013).

Faktanya, lahan tersebut merupakan aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Tidak mungkin ada ganti rugi. Apalagi penggusuran tanah itu bertujuan agar fungsi Waduk Pluit menjadi lebih baik.

"Masa miliaran mau diberi. Itu tanah negara, didirikan rumah, disewa. Begitu mau dipakai untuk kepentingan masyarakat luas, kemudian harus meninggalkan tanah itu, eh minta (ganti rugi)," cetus mantan Walikota Solo itu. (Ndy/Sss)

Baca juga:
Warga Taman Burung Minta Rp 2,5 M, Jokowi: Logikanya di Mana?
Warga Taman Burung Ogah Digusur? Ahok: Biarin, Kita Kerjain!
Ahok Tantang Komnas HAM Bela Warga Waduk Pluit

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.