Batam Tak Mengeluarkan Pajak dan Retribusi Baru

Otorita Batam tak ikut mengeluarkan retribusi dan pajak baru untuk meningkatkan penerimaan dan pendapatan asli daerah. Pertumbuhan ekonomi Batam dapat mencapai sembilan persen di tahun 2001.

Diterbitkan 10 Februari 2001, 06:40 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Liputan6.com, Jakarta: Pelaksanaan otonomi daerah tidak membuat Otorita Batam mesti mengeluarkan restribusi dan pajak baru. Sebab hal tersebut bisa menghambat masuknya aliran investasi asing. Demikian ditegaskan Ketua Otorita Batam Ismeth Abdullah di Jakarta, baru-baru ini.

Ismeth mengatakan, beberapa daerah mulai mengeluarkan peraturan daerah tentang retribusi dan pajak dengan tujuan meningkatkan penerimaan dan pendapatan asli daerah tersebut. Menurut dia, Langkah yang akan ditempuh Batam adalah dengan mengoptimalkan sumber daya alam dan meningkatkan pelayanan infrastruktur. Di antaranya adalah listrik, air, pelabuhan dan telekomunikasi.

Ismeth mengakui, masih ada beberapa hambatan investasi di Batam terutama dari sektor keamanan. Hal itu terlihat dari realisasi investasi yang hanya 49 penanam modal asing dari 100 pma yang direncanakan berinvestasi di Batam pada tahun 2000. Kendati demikian, ia optimis bila hambatan itu dapat diatasi maka pertumbuhan ekonomi Batam bisa mencapai sembilan persen atau naik bila dibanding tahun 2000 yang mencapai 7,6 persen. Ia mengharapkan proyeksi pertumbuhan itu berasal dari tambahan 90 pma baru.(PIN/Abbas Yahya dan Irfan Efendi)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6