Sukses

Sespri Andi Mallarangeng Dihadirkan di Sidang Hambalang

Sejumlah saksi akan dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus suap proyek Hambalang, salah satunya sespri Andi Mallarangeng.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi proyek proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) dengan terdakwa Deddy Kusdinar, Jumat (6/12/2013).

Pada sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ini, jaksa penuntut umum pada KPK berencana menghadirkan sejumlah saksi. Salah satunya adalah Iim Rohimah, sekretaris pribadi mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng.

Selain Iim Rohimah, ada juga nama Agus Salim yang pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Sekretariat Komisi X DPR.

"Saksi Deddy Kusdinar untuk Jumat 6 Desember 2013 adalah Sunarto, Rio Wilarso, Poniran, Mawardi, Iim Rohimah, Toni Poniman, Cece Ibrahim Lintang, dan Agus Salim," ujar kuasa hukum terdakwa, Rudy Alfonso melalui pesan singkatnya.

Dalam surat dakwaan disebutkan, saat masih menjabat sebagai Kepala Biro Rumah Tangga dan Keuangan Menpora, Deddy Kusdinar pernah mengirim uang sebesar Rp 150 juta ke rekening Iim Rohimah. Uang yang tidak diketahui sumbernya tersebut diduga digunakan untuk keperluan Andi Mallarangeng.

Sementara itu, masih dalam catatan yang sama, Sekretaris Menpora Wafid Muharam juga pernah mengirimkan sejumlah uang untuk Andi. Dalam surat dakwaan atas Deddy, diketahui bahwa uang itu didapat dari pemenang tender Hambalang PT Adhi Karya dan PT Global Daya Manunggal (GDM). Hanya saja, surat dakwaan tak menyebut jumlah uang yang dikirim Wafid itu untuk Andi Mallarangeng. (Ado)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.