Sukses

[VIDEO] Miris! Tetangga Tega Culik Bocah SD di Bali

Beruntung, Ketut berhasil kabur dari sekapan para penculik dan kembali ke rumah dengan pertolongan warga.

Jajaran Polres Jembrana Bali menangkap 3 pelaku penculikan seorang bocah kelas 1 SD Negeri 3 Pengragoan. Adalah I Ketut Sastrawan Yoga, bocah yang diculik oleh tetangganya sendiri, Kadek Mardiana alias Mangku Eka, warga Banjar Mengenuayar, Desa Pengragoan Pekutatan, Jembrana.

Untuk memuluskan aksinya, Mangku Eka mengajak kedua orang karyawannya yang berasal dari Jawa Timur. Para pelaku juga meminta uang tebusan sebanyak Rp 200 juta, seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Kamis (5/12/2013).

Namun belum sempat mendapatkan uang tebusan, para pelaku dibekuk saat mengembalikan mobil sewaan yang digunakan untuk menculik korban, I Ketut Sastrawan Yoga.

Penangkapan ini sendiri atas laporan orangtua Ketut, Wayan Subawa yang melapor ke Polsek Pekutatan Jembrana. Wayan Subawa juga menceritakan, para pelaku menculik anaknya dengan cara mengikat kaki dan tangan serta menutup mulut dengan kain yang berisi bius.

Beruntung, Ketut berhasil kabur dari sekapan para penculik dan kembali ke rumah dengan pertolongan warga.

Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan sebuah mobil minibus APV, sebuah mobil pick up dan sebuah mobil Opel Blazer. Selain itu, polisi juga menyita 2 handphone, perban, kabel, kain hitam, dan sepucuk surat ancaman kepada orangtua korban sebagai barang bukti.

Kini ketiga pelaku terancam hukuman minimal 3 tahun penjara dan  maksimal 15 tahun penjara. (Mhs/Ndy).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.