KPK: Pemeriksaan Boediono Sementara Sudah Cukup

KPK belum bisa menyimpulkan hasil pemeriksaan Wakil Presiden Boediono terkait skandal bailout Bank Century.

Diterbitkan 25 November 2013, 18:26 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Komisi Pemberantasan Korupsi belum bisa menyimpulkan hasil pemeriksaan Wakil Presiden Boediono terkait skandal bailout Bank Century pada Sabtu 23 November yang lalu. Namun, KPK menganggap pemeriksaan Boediono telah cukup.

"Pemeriksaan kemarin tentu belum bisa disimpulkan, tapi sampai hari ini dianggap sudah cukup," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Jakarta, Senin (25/11/2013).

Namun, Johan tidak dapat memastikan apakah Boediono selaku mantan Gubernur Bank Indonesia saat pencairan dana bailout untuk Bank Century itu terjadi masih akan dimintai keterangan lagi atau tidak.

"Ya, dalam perkembangannya, kita tidak tahu ke depannya seperti apa. Apakah masih diperlukan atau tidak," kata Johan.

Pada Sabtu lalu, KPK memeriksa Boediono di Kantor Wakil Presiden. Ia diperiksa sebagai saksi skandal bailout yang menghabiskan uang negara sebesar Rp 6,7 triliun itu.

Setelah diperiksa, Boediono menggelar jumpa pers. Dia mengatakan saat itu dirinya hanya melaksanakan tanggung jawab sebagai Gubernur BI. (Eks/Yus)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6