Sukses

Rumah Penyekapan Pengusaha Yogyakarta Milik Anggota DPRD Bekasi

Sesampainya di rumah, borgol dan penutup mata dibuka oleh tersangka. Hendro kemudian disekap di salah satu kamar rumah.

Rekonstruksi kasus penyekapan dan penculikan pengusaha asal Yogyakarta, Hendro Atmoko, yang menyeret nama pimpinan DPRD Wonosobo, Jawa Tengah digelar. Dari reka adegan itu diketahui, selain Terminal Lebak Bulus, Hendro juga disekap di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

Para penculik membawa Hendro ke salah satu rumah di tengah lahan kosong di Kampung Kranggan Lembur I, RT 2/2 Jati Rangga, Jati Sampurna, Bekasi. Rumah itu diketahui milik seorang anggota DPRD Bekasi. Salah satu pekerja di lahan itu, yang bernama Yoyo turut menjadi tersangka dalam kasus ini.

"Ini punya majikan saya. Saya cuma kerja di sini, kasih makan rusa, ayam, sama peliharaan lain disini," kata Yoyo di sela-sela rekonstruksi, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (14/11/2013).

Dalam rekonstruksi yang digelar Unit Jatanras Polda Metro Jaya, Hendro dibawa ke rumah itu menggunakan Toyota Altis hitam bernopol B 2002 AH dari Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Sesampainya di rumah, borgol dan penutup mata dibuka oleh tersangka. Hendro kemudian disekap di salah satu kamar rumah. Untuk memasuki lahan seluas sekitar 1.000 meter persegi itu tidak mudah. Gang sempit dengan pandangan hutan bambu, sawah, dan pohon besar masih tampak di sepanjang jalan menuju rumah.

Di kawasan rumah itu yang terlihat hanya lahan kosong. Di sudut kanan ada rumah panggung bercat kuning. Tepat di sebelahnya, terdapat kandang ayam. Tapi, rumah yang digunakan untuk menyekap Hendra berada di balik tembok setinggi sekitar 1,5 meter. Posisi rumah itu pun ada di posisi paling pojok.

Rumah bercat putih yang belum seluruhnya rampung itu hanya berpintu dua. Yang lebih mencengangkan lagi, ada 6 ekor rusa yang terpelihara tepat di depan rumah itu.

Hendro diduga melarikan uang Rp 4,93 miliar untuk pemenangan Bupati Wonosobo Abdul Kholiq Arif --kini bupati-- pada Pemilukada 2010 lalu. Akibat tuduhan itu, Hendro diculik selama 6 hari dan disekap di berbagai tempat.

Namun dari jumlah miliaran itu, hanya Rp 500 juta yang diterima oleh bawahan Abdul Kholiq yang juga pimpinan DPRD Wonosobo berinisial AA. Saat disekap, Hendro sempat bertemu dengan AA. (Ndy)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini