Sukses

Petugas Lapas Cipinang Pembawa Bahan Narkoba Terancam Dipecat

"Hukumannya bisa penurunan pangkat dan bisa juga pemecatan," ujar Kepala Lapas Narkotika Cipinang Ali Syeh Banna.

Petugas Lapas Narkotika Cipinang berinisial RW bila terbukti menyelundupkan bahan narkoba akan mendapat sanksi tegas. RW
kepergok Wakil Ketua Penjaga Pintu Utama (P2U) Agus Diantoro itu terancam penurunan jabatan hingga pemecatan.

"Kalau terbukti akan kita tindaklanjuti," kata Kepala Lapas Narkotika Cipinang Ali Syeh Banna di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (14/11/2013).

Kendati begitu, Ali belum dapat memastikan pemberian sanksi terhadap RW. Apakah berupa pemecatan atau penurunan pangkat sesuai jajaran kepegawaian.

Petugas berwenang masih mengumpulkan bukti dan meminta keterangan. "Hukumannya bisa penurunan pangkat dan bisa juga pemecatan," ujarnya.

Berbeda dengan RW yang harus mendekam di dalam tahanan Polres Jakarta Timur, kini Agus akan mendapatkan penghargaan sebagai reward atas kinerjanya yang berhasil mengamankan rekan kerjanya itu. (Rmn/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.