Sukses

Ngaku Terima Uang, Kenapa Choel Mallarangeng Belum Tersangka?

Apa alasan KPK belum menetapkan Choel Mallarangeng sebagai tersangka kasus proyek Hambalang.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum juga menetapkan Andi Zulkarnaen Mallarangeng sebagai tersangka pada kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pusat sarana olahraga Hambalang.

Padahal, pria yang akrab disapa Choel ini sudah mengakui dirinya pernah menerima uang dari Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora, Deddy Kusdinar yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus tersebut.

Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, belum ditetapkannya Choel sebagai tersangka lantaran penyidik lembaganya belum menemukan 2 alat bukti yang dapat menjerat Choel. "Tapi, kemungkinan (Choel hadi tersangka) itu bisa saja. Asalkan penyidik menemukan 2 alat bukti yang cukup," ujar Johan Budi di gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/11/2013).

Bahkan, kata Johan, meski Choel sudah mengembalikan uang yang diterimanya dari Deddy Kusdinar dan dari komisaris PT Global Daya Manunggal (subkontraktor Hambalang), Herman Prananto, hal tersebut tak lantas membuat proses penyelidikan selesai.

"Seseorang yang lakukan tindak pidana kemudian mengembalikan itu pidana jadi hilang? Tentu tidak. Nah, dia (Choel) kan sekarang statusnya masih saksi," katanya.

Pada kesempatan itu, Johan pun menegaskan, bahwa pengembangan kasus Hambalang oleh lembaganya ini tak lantas berhenti setelah ditetapkannya Andi Mallarangeng, Anas Urbaningrum, Teuku Bagus Muhammad Noor, dan Machfud Suroso saja.

"Kemarin kan ada tersangka baru (Machfud Suroso), artinya perkara ini masih terus dikembangkan," ungkapnya.

Sebelumnya, Choel juga sudah mengaku pernah menerima uang Rp 2 miliar dari Herman Prananto. Dia juga mengaku menerima uang dari Deddy Kusdinar sekitar tahun 2010, saat Deddy belum menjadi tersangka Hambalang.

Namun, Choel enggan mengungkapkan nilai uang yang diterimanya dari Deddy tersebut. Adik Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng ini pun membantah kalau uang yang diterimanya itu berkaitan dengan proyek Hambalang.

Menurut Choel, dia menerima uang Rp 2 miliar dari Herman sebagai imbalan atas jasanya yang telah memperkenalkan Herman dengan kliennya. Sebagai konsultan politik, Choel memiliki klien dari kalangan pejabat daerah dan petinggi partai. Sementara uang dari Deddy, menurut Choel, diberikan saat dirinya berulang tahun. (Riz/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini