Sukses

JK Usul Pembayaran Dam Haji Bisa di Indonesia

"Esensi penyaluran Kurban adalah untuk orang miskin. Sementara di Indonesia juga masih banyak penduduk kita yang membutuhkan," kata JK.

Ketua Dewan Mesjid Indonesia M Jusuf Kalla minta Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengkaji kemungkinan pembayaran Dam (denda) bagi jamaah haji Indonesia yang biasanya dilakukan saat jamaah haji Indonesia berada di Mekah atau Mina busa dibayar di Indonesia. Sehingga dana itu bisa dimanfaatkan warga Indonesia yang kurang mampu.

"Selama ini jamaah haji kita membayar Dam atau berkurban saat berada di Tanah Suci Mekah. Padahal bukan tidak mungkin dilakukan di Tanah Air. Sebab salah satu esensi dari penyaluran kurban adalah untuk orang miskin. Sementara di Indonesia juga masih banyak penduduk kita yang membutuhkan," kata JK melalui siaran pers yang diterima Liputan6.com di Jakarta, Senin (21/10/2013).

"Kalau Dam serta penyalurannya dilakukan di Saudi Arabia di sana orang lebih sejahtera, dan kalau dikirim ke Afrika belum tentu efektif. Jadi apa salahnya, dibayarkan di Indonesia dan disalurkan kepada yang berhak menerimanya di Indonesia," kata JK.

Mantan Wakil Presiden RI, M. Jusuf Kalla, mengingatkan bahwa, nilai Dam yang dibayarkan jamaah haji Indonesia setiap tahun bisa mencapai Rp 300 miliar. "Misalnya nilai pembayaran DAM sebesar 1,5 juta per orang, maka dengan jamaah haji 200 ribu orang, maka total uang yang kita sumbang mencapai Rp 300 miliar," urai JK.

Karena itu, Ia minta MUI mengkaji kemungkinan pembayaran Dam dilakukan dan disalurkan di tanah air, bukan lagi di Tanah. Ia pun mengaku memutuskan untuk membayar Dam di Tanah Air.  JK juga meminta rekan-rekan dan kerabatnya yang tengah menunaikan ibadah haji agar membayar di Indonesia.

"Saya bayar Dam di Indonesia. Kalian juga bayar Dam di Indonesia saja. Saya bertanggungjawab," tukas JK. (Adi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini