[VIDEO] Tak Miliki IMB, Ratusan Vila di Puncak Bogor Dibongkar

Pemkab Bogor mencatat, ada 220 bangunan liar yang sudah divalidasi datanya dan akan segera dibongkar.

Diterbitkan 02 Oktober 2013, 17:34 WIB
Copy Link
Batalkan
Pemerintah Kabupaten Bogor membongkar ratusan vila dan bangunan liar di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.

Dalam tayangan Liputan 6 SCTV, Rabu (2/10/2013), vila atau bangunan liar itu dirobohkan petugas tanpa adanya perlawanan dari pemilik. Vila Cansebu di Desa Sukagalih, Megamendung, ini merupakan satu dari ratusan vila dan bangunan liar yang tak berizin dan akan segera dibongkar paksa Pemkab Bogor.

Di kawasan Puncak, ratusan vila dan bangunan liar berdiri di atas lahan bekas tanah perkebunan. Baik di Desa Tugu Utara, Cisarua maupun Desa Sirnagalih, Megamendung.

Pemkab Bogor mencatat, ada 220 bangunan liar yang sudah divalidasi datanya dan akan segera dibongkar. (Ali/Yus)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6