Update 9 WNI Ditahan Israel: Sudah Tiba di Turki

Menlu Sugiono mengecam keras tindakan penyiksaan militer Israel terhadap 9 WNI relawan Global Sumud Flotilla yang kini telah berhasil dievakuasi ke Istanbul.

Diterbitkan 22 Mei 2026, 00:41 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Sembilan WNI misi kemanusiaan yang ditahan Israel telah dibebaskan dan tiba di Istanbul.
  • Pemerintah Indonesia fokus pemulangan WNI dan mengecam keras kekerasan militer Israel.
  • Indonesia menegaskan tindakan Israel melanggar hukum internasional dan prinsip kemanusiaan.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia mengonfirmasi bahwa 9 warga negara Indonesia (WNI) yang sempat ditahan oleh militer Israel akhirnya berhasil dibebaskan. Sembilan WNI yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 tersebut dilaporkan telah tiba dengan selamat di Istanbul, Turki, pada Kamis (21/5/2026).

Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menyatakan bahwa fokus pemerintah saat ini adalah memulangkan seluruh relawan tersebut ke tanah air dalam waktu dekat.

"Pemerintah Indonesia saat ini terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan proses pemulangan seluruh WNI ke tanah air berjalan dengan lancar, sehingga seluruh WNI dapat tiba kembali dengan selamat dan sesegera mungkin," ujar Menlu Sugiono dalam keterangan resminya.

Meski para relawan telah berhasil dievakuasi ke zona aman, Pemerintah Indonesia menaruh perhatian serius terhadap perlakuan aparat keamanan Israel selama masa penahanan. Menlu Sugiono secara terbuka melayangkan kecaman keras atas kekerasan fisik yang menimpa para warga negara Indonesia.

"Indonesia mengecam keras tindakan penyiksaan yang dilakukan oleh Israel terhadap WNI pada saat penahanan," tegas Sugiono.

 

Kecam Tindakan Brutal Tentara Israel

 

Lebih lanjut, Menlu Sugiono mengingatkan dunia internasional bahwa aksi brutal yang dipertontonkan oleh militer Israel terhadap relawan kemanusiaan merupakan noktah hitam yang melanggar kesepakatan global.

"Indonesia kembali menekankan bahwa segala bentuk tindakan yang tidak manusiawi terhadap relawan Global Sumud Flotilla oleh militer Israel merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional dan bertentangan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan," pungkasnya

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6