[VIDEO] Tak Terbukti Teroris, Bayu Dibebaskan Densus 88

Datasemen Khusus 88 Antiteror akhirnya membebaskan seorang pemuda terduga teroris, Bayu Dwi Ardiyanto setelah diperiksa.

Diterbitkan 20 Agustus 2013, 07:02 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Datasemen Khusus 88 Antiteror akhirnya membebaskan seorang pemuda terduga teroris, Bayu Dwi Ardiyanto setelah diperiksa secara intensif selama 5 hari di Mabes Polri, Senin 19 Agustus.

Dalam siaran Liputan 6 SCTV, Selasa (20/8/2013), Bayu akhirnya bisa bernapas lega dan kembali berkumpul dengan keluarganya lantaran tidak terbukti melakukan teror dan bagian dari teroris yang sedang diburu Densus 88.

Pemuda berusia 20 tahun tersebut sebelumnya ditangkap bersama kakak iparnya di sebuah hotel di kawasan Malioboro, Yogyakarta. Keduanya ditangkap karena diduga terlibat dalam jaringan yang berencana meledakkan Kantor Kedubes Myanmar di Jakarta.

Namun, Bayu hanya dibebaskan seorang diri. Kakak iparnya saat ini belum diizinkan pulang karena masih menjalani pemeriksaan. (Gen/Frd)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6