Kasat Resnarkoba Polres Kukar Terseret Kasus Narkoba, Bareskrim Turun Tangan

Bareskrim Polri turun tangan melakukan pengawalan kasus narkoba yang melibatkan Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara, AKP Yohanes Bonar Adiguna (YBA)

Diterbitkan 16 Mei 2026, 17:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Bareskrim Polri back up penanganan kasus narkoba melibatkan Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara, AKP YBA.
  • Kasus AKP YBA ditangani Polda Kaltim, dipantau intensif Bareskrim untuk pengembangan.
  • Empat tersangka baru ditetapkan dalam pengembangan jaringan sabu, terkait dugaan aliran dana ke AKP DJS.

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri turun tangan mem-back up penanganan kasus narkoba yang melibatkan Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara, AKP Yohanes Bonar Adiguna (YBA).

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, mengatakan bahwa saat ini kasus tersebut masih ditangani oleh Ditresnarkoba Polda Kalimantan Timur.

"Bahwa penanganan kasus tersebut oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim, akan dilakukan pemantauan secara intensif oleh jajaran Dittipidnarkoba Bareskrim Polri," kata Eko dalam keterangannya, Sabtu (16/5/2026).

Eko mengatakan, back up penanganan yang dilakukan oleh Dittipidnarkoba Bareskrim guna kepentingan pengembangan kasus tersebut.

“Dittipidnarkoba Bareskrim Polri akan melakukan back up penanganan kasus tersebut untuk kepentingan pengembangan kasus tersebut,” jelas Eko.

Diketahui, AKP YBA telah diamankan oleh Polda Kalimantan Timur pada awal Mei lalu dan tengah menjalani pemeriksaan intensif. Ia diduga terlibat dalam sebuah kasus jaringan narkoba.

Kasus yang melibatkan AKP YBA muncul di tengah pengusutan kasus narkoba di Kalimantan Timur. Bareskrim Polri juga mengusut keterlibatan Kasatresnarkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang.

 

4 Orang Jadi Tersangka

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah menetapkan empat tersangka dalam pengembangan kasus jaringan sabu yang bermula dari penangkapan bandar narkoba bernama Ishak di Kutai Barat, Kalimantan Timur. Empat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial MV, MCK, NR alias M, dan JMH alias B.

“Penangkapan DPO NR alias M dan JMH alias B merupakan pengembangan dari tersangka Ishak yang diamankan oleh Polsek Melak terkait peredaran narkotika jenis sabu dan dugaan aliran dana kepada Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP inisial DJS,” ujar Eko, Rabu 13 Mei 2026.

Menurut dia, pengembangan kasus tidak hanya menyasar pelaku utama, tetapi juga jaringan distribusi serta pihak-pihak yang diduga membantu peredaran sabu lintas wilayah.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6