Sukses

Dapat Rapor Merah dari Ombudsman, 5 Kementerian Siap Berbenah

5 kementerian yang meraih penilaian buruk dari Ombudsman atas pelayanan publiknya menyatakan siap berubah.

Survei Ombudsman atas pelayanan publik di 18 kementerian menghasilkan 5 kementerian meraih rapor merah alias memiliki pelayanan publik yang buruk. Untuk menindaklanjuti survei itu, Ombudsman memanggil 18 kementerian untuk menyamakan persepsi tentang pelayanan publik.

"Sebuah negara dinyatakan gagal atau tidak, ketika layanan publik dinyatakan baik atau tidak. Pelayanan publik menjadi ujung tombak utama melihat berhasil atau tidaknya sebuah negara," ungkap anggota Ombudsman, Hendra, di Ruang Ajudikasi Ombudsman, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2013).

Hendra juga mengatakan perlunya memperbaiki tampilan luar bersama tiap kementerian. Tidak hanya tampilan luar, tapi proses dapat terlaksana dengan baik. "Ini merupakan langkah awal pelaksanaan UU No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik," imbuhnya.

Beberapa perwakilan kementerian yang hadir dalam rapat koordinasi ini menyatakan kesiapan memperbaiki diri dalam pelayanan publik. "Saya pikir yang disampaikan pimpinan, dalam 2 sampai 3 bulan akan kami buat masuk zona hijau," ujar Asnanda, staf dari Kementerian Sosial.

Hal senada diungkapkan Heri, perwakilan dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang menyatakan kesiapan dalam memperbaiki pelayanan publik. "Intinya kami siap memperbaiki," tuturnya.

Namun, Dewi perwakilan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta agar Ombudsman mempunyai cara-cara untuk menilai pelayanan publik tiap kementerian lebih dalam lagi. Pasalnya, dalam perizinan yang diberikan, tidak langsung berurusan dengan kementerian.

"Misalnya, kami tidak langsung bertemu dengan pemohon yang meminta izin, karena itu melalui KPI (Komisi Penyiaran Indonesia). Setelah itu, baru ada rapat bersama disetujui atau tidak. Ada hasil pun tidak bertemu pemohon, karena hasilnya melalui KPI," jelasnya.

Beberapa kementerian lainnya pun menyuarakan hal sama, yakni siap memperbaiki diri dalam pelayanan publiknya.

5 Kementerian yang mendapat rapor merah dalam pelayanan publik, yakni Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Sosial, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. (Ado/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini