Sukses

Ungkap Perkosaan Wartawati, Polisi Gelar 6 kali Prarekonstruksi

Pengungkapan fakta kasus wartawati yang mengaku diperkosa, hingga kini masih berlangsung.

Pengungkapan fakta kasus wartawati yang mengaku diperkosa, hingga kini masih berlangsung. Tercatat, Polda Metro Jaya sudah melakukan prarekonstruksi sebanyak 6 kali.

"Prarekontruksi sudah dilakukan sebanyak 6 kali. Termasuk rekonstruksi dengan korban maupun dengan CK, rekan kerja korban yang merupakan orang terakhir yang mengantar korban," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/7/2013).

Meskipun korban banyak memberikan keterangan yang tidak benar, kata Herry, namun penyidik kini masih melakukan penyidikan sesuai dengan yang dilaporkan dengan rekonstruksi ulang.

"Kami akan tetap melakukan penyidikan sesuai pelaporan. Jika nanti terbukti laporan palsu, maka kami akan lakukan proses tindak lanjut," tegas Herry.

Polda Metro Jaya sudah melakukan tes dengan lie detector terhadap sang wartawati. Hasilnya, wartawati berusia 31 tahun ini diduga berbohong soal cerita pemerkosaan itu. Dia diduga memberikan keterangan palsu.

Wartawati ini mengaku diperkosa saat pulang kerja. Menurut pengakuannya, pemerkosaan itu terjadi di sebuah gang di Jalan Pramuka, Jakarta Timur, pada 20 Juni lalu. (Mut/Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.