10 Korban Kecelakaan KRL Masih Dirawat di RSUD Bekasi, Satu Orang Sempat di ICU

10 korban yang saat ini masih dalam perawatan di RSUD Bekasi berkelamin perempuan dengan rentang usia 20 hingga 40 tahun.

Diterbitkan 04 Mei 2026, 21:02 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • 10 korban kecelakaan kereta masih dirawat di RSUD Bekasi.
  • Penyelidikan kecelakaan melibatkan berbagai saksi dan instansi.
  • Sopir taksi Green SM baru bekerja dua hari saat insiden.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Direktur RSUD Bekasi, dr. Sudirman, mengatakan hingga Senin (4/5) masih ada beberapa korban yang dirawat akibat kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi.

"Iya, jumlahnya saat ini ada 10. Sama dengan kemarin," kata Sudirman saat dikonfirmasi Liputan6.com, Senin (4/5/2026).

"Tapi ada yang pulang dan ada yang masuk baru gitu. Jadi yang pulang satu, yang masuk satu," sambungnya.

Dia menjelaskan, salah satu korban yang baru masuk awalnya hanya merasakan pegal-pegal saja setelah peristiwa itu terjadi.

"Namun, dua hari terakhir ini demam. Nah, setelah diperiksa oleh tim kami, ya masih ada hubungannya dengan, kecelakaan kemarin. Jadi, post trauma stress," ungkap dia.

Sudirman menyebut, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan PT KAI, sehingga biayanya dapat ditanggung.

Selain itu, Sudirman menjelaskan bahwa satu orang di ICU sudah membaik setelah dilakukan operasi.

"Hari ini sudah boleh pindah ke ruang perawatan," jelas dia

Sementara untuk sembilan korban lainnya masih berada di ruang rawat inap biasa. Selain itu, Sudirman juga tidak dapat memastikan kapan para korban tersebut diperbolehkan pulang

Sebagai informasi, 10 korban yang saat ini masih dalam perawatan di RSUD Bekasi berkelamin perempuan dengan rentang usia 20 hingga 40 tahun.

 

Pemeriksaan Perwakilan Taksi Green SM soal Kecelakaan KRL di Bekasi Ditunda Besok Selasa 5 Mei 2026

Pemeriksaan saksi tabrakan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek terus berjalan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyebut saksi dari Dinas Bina Marga, Dinas PU, dan Dinas Tata Ruang Kota Bekasi sudah diperiksa.

Pun demikian dengan saksi dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat. Pemeriksaan dilakukan di Polda Metro Jaya pada Senin (4/5/2026).

"Sudah hadir dan dalam proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya," ujar Budi Hermanto kepada wartawan, Senin (4/5/2026).

Di lokasi lain, sopir taksi dan saksi palang pintu diperiksa. Mereka hadir di Polres Metro Bekasi Kota.

"Dan dalam proses pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota," ucap Budi.

 

Fakta Baru Sopir Taksi Green SM: Baru Dua Hari Kerja Saat Kecelakaan

Sebelumnya, sopir taksi Green SM berinisial RRP ternyata baru bekerja dua hari saat insiden kecelakaan kereta di Bekasi Timur. Fakta ini menjadi temuan baru dalam penyelidikan kasus yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, RRP mulai bekerja sejak 25 April 2026. Artinya baru dua hari sebelum peristiwa yang terjadi di perlintasan kereta Ampera, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, pada Senin 27 April 2026.

"Dari hasil keterangan sopir taksi online yang sudah dimintai keterangan, yang bersangkutan baru bekerja sejak 25 April 2026. Jadi baru beberapa hari saat kejadian," kata Budi kepada wartawan di kawasan Monas, Kamis 30 April 2026.

Selain masa kerja yang singkat, polisi juga menemukan bahwa RRP hanya menjalani pelatihan selama satu hari sebelum mulai bekerja.

"Jadi (pelatihan) terkait tentang bagaimana mengendarai, cara menghidupkan kendaraan tersebut, ini baru pengenalan dasar itu dilakukan satu hari," ucap Budi.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6