BEM Desak Kemendiktisaintek Turun Langsung Tangani Dugaan Pelecehan Seksual FHUI

BEM UI minta pemerintah untuk turun tangan menangani dugaan pelecehan seksual yang melibatkan belasan mahasiswa Fakultas Hukum UI di grup percakapan.

Diterbitkan 14 April 2026, 19:33 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • BEM UI desak Kemendiktisaintek tangani dugaan pelecehan seksual di FH UI.
  • BEM UI minta Kemendiktisaintek periksa Satgas PPKS dan Rektor UI berhentikan pelaku.
  • Mendiktisaintek perintahkan penanganan serius, adil, dan berpihak pada korban.

 

Liputan6.com, Jakarta - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Aliansi BEM seluruh Universitas Indonesia (UI) mendesak Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) untuk ikut turun tangan dalam menangani terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan belasan mahasiswa Fakultas Hukum atau FH UI di grup percakapan.

"Sebagai pemegang otoritas tertinggi pendidikan di Indonesia, Menteri Pendidikan Tinggi tidak boleh diam. Kami meminta kementerian turun tangan agar kasus ini tidak dipetieskan oleh birokrasi kampus," kata Ketua BEM FH UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo di Depok, Selasa (14/4/2026).

Dia menuturkan, Kemendiktisaintek bisa menurunkan tim khusus untuk memeriksa kinerja Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UI. 

"Periksa mengapa kasus 16 mahasiswa ini bisa terjadi dan mengapa banyak kasus lama yang menggantung tanpa kejelasan," ungkap Dimas.

Selain itu, dia menuturkan, jika memang ada unsur pidana, dipastikan tak ada campur tangan pihak manapun.

"Pastikan proses hukum bersih dari campur tangan pihak manapun, termasuk klaim backing-an yang dibanggakan para pelaku," jelas Dimas.

Pihaknya pun mendesak Dewan Guru Besar Universitas Indonesia segera menggelar sidak etik untuk mengadili 16 tersangka kekerasan seksual secara transparan dan akuntabel. 

"Kami menuntut Rektor UI segera mengeluarkan SK pemberhentian tetap terhadap 16 pelaku kekerasan seksual sesuai dengan Peraturan Rektor No. 5 Tahun 2024," ungkap dia.

"Kami meminta pembekuan para pelaku dalam seluruh struktur IKM UI secara permanen," kata Dimas.

 

Mendiktisaintek Beri Perintah Tegas: Tangani Serius, Berpihak pada Korban

Sebelumnya, kasus dugaan pelecehan yang dilakukan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia atau FHUI membuat Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto angkat bicara. Mendiktisaintek mengirim pesan tegas kepada semua pihak.

“Setiap tindakan yang merendahkan martabat manusia adalah pelanggaran serius dan harus ditangani dengan sungguh-sungguh, adil, serta berpihak pada perlindungan korban,” ungkap Mendiktisaintek Brian Yuliarto kepada Liputan6.com, Selasa (14/4/2026).

Mendiktisaintek mengaku sudah berkoordinasi dengan rektor Universitas Indonesia agar persoalan ini segera ditangani dengan cepat. Dia akan memantau semua proses penyelesaian yang dijalankan. Brian berpesan agar berpihak pada korban.

“Kami meminta Rektorat dapat menangani dengan cepat dan tetap objektif, kami akan terus memantau perkembangan penanganan kasus ini, termasuk memastikan pihak-pihak yang menjadi korban memperoleh perlindungan dan pendampingan yang semestinya,” tegasnya. 

Brian mengaku prihatin dengan adanya kasus dugaan pelecehan yang dilakukan mahasiswa FHUI. Dia mengingatkan seluruh sivitas akademi di seluruh Indonesia agar menjadikan kampus sebagai tempat yang aman bagi semua.

“Karena itu, kami menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan di kampus, dalam bentuk apa pun.”

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6