Parkir Liar di Trotoar Stasiun Batuceper Ditindak, Petugas Bersiaga Sejak Subuh dan Dipasang Barrier

Trotoar di sepanjang Stasiun Batuceper Tangerang yang dijadikan parkiran liar membuat geram warga.

Diterbitkan 09 April 2026, 15:45 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Trotoar Stasiun Batuceper dijadikan parkir liar, mengganggu pejalan kaki dan lalu lintas.
  • Dishub Kota Tangerang menertibkan parkir liar dan menyiagakan petugas sejak dini hari.
  • Tindakan tegas akan diambil, barrier beton dipasang, dan imbauan parkir resmi diberikan.

Liputan6.com, Jakarta - Trotoar di sepanjang Stasiun Batuceper Kota Tangerang yang dijadikan parkiran liar membuat geram warga. Pasalnya, pejalan kaki tak lagi mendapat haknya dan terpaksa berjalan lewat jalan raya.

Dalam video tersebut, trotoar yang seharusnya untuk pejalan kaki malah digunakan untuk parkiran motor pengguna KRL yang naik di Stasiun Batuceper. Seperti ada yang menjaga, motor-motor tersebut ditata rapih agar bisa muat banyak.

Dinas Perhubungan Kota Tangerang langsung menertibkan parkir liar yang ada di kawasan Stasiun Batuceper, Kamis (9/4/2026). Parkir liar di Stasiun Batuceper kerap membuat arus lalu lintas di kawasan tersebut tersendat.

Kepala Dishub Kota Tangerang Achmad Suhaely menyiagakan petugas sejak pukul 05.00 WIB untuk mencegah parkir liar yang menjamur di trotoar stasiun.

"Petugas telah disiagakan sejak pukul 05.00 wib untuk memperketat pengawasan. Dalam hal ini, butuh kerjasama masyarakat juga, untuk tidak terulang. Yaitu, memarkir kendaraan di lokasi yang telah disiapkan di Park and Ride Terminal Poris Plawad,” kata Suhaely.

Dishub menyatakan tidak segan-segan untuk menindak tegas kendaraan yang masih bandel untuk melakukan parkir liar di sekitar lokasi tersebut. Beberapa tindakan tegas di antaranya yakni mengempiskan ban, mengunci ban, hingga kendaraan bisa diangkut petugas.

"Petugas pun tidak segan untuk melakukan tindakan tegas, kepada pengendara yang masih nekat memarkirkan kendaraannya di atas trotoar," tambahnya.

Trotoar Dipasang Barrier Beton

Selain penertiban, Pemerintah Kota Tangerang mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas parkir resmi yang disediakan. Salah satunya adalah fasilitas park and ride yang berada di dalam area Terminal Poris Plawad, yang mampu menampung hingga 1.000 kendaraan roda dua maupun roda dua.

"Kami mengajak masyarakat untuk beralih menggunakan fasilitas parkir resmi demi ketertiban dan kenyamanan bersama. Park and ride Poris Plawad telah disiapkan dengan kapasitas yang memadai," jelasnya.

Pihaknya juga akan melakukan pengawasan dengan memasang barrier beton di sepanjang trotoar, yang kerap dijadikan parkir liar.

"Seluruh petugas juga terus melakukan tindakan persuasif, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan ketertiban dan keamanan bersama. Tidak menyalahgunakan trotoar bagi pejalan kaki untuk parkir kendaraan," tegasnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6