Menaker Usul Kuota Magang Nasional 2026 Ditambah jadi 150 Ribu Pemagang

Menaker Yassierli mengusulkan penambahan kuota peserta magang nasional tahun 2026 menjadi 150 ribu peserta.

Diterbitkan 09 April 2026, 15:15 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Menaker usulkan kuota magang nasional 2026 naik jadi 150 ribu peserta karena antusiasme tinggi.
  • Uang saku peserta magang nasional akan disesuaikan dengan kenaikan Upah Minimum 2026.
  • Menaker imbau peserta magang manfaatkan uang saku secara bijak dan produktif.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengusulkan penambahan kuota peserta magang nasional tahun 2026 menjadi 150 ribu peserta. Dia mengakui, pendaftar magang sangat tinggi dan antusias.

"Kita lihat antusiasme yang luar biasa dari peserta kemudian apresiasi dari perusahaan, kami sudah mengusulkan program magang 2026, kami mengusulkan jumlahnya naik menjadi 150.000 orang," ujar Yassierli dalam rapat bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (9/4/2026).

Dia juga mengungkapkan antusiasme perusahaan dalam program ini sangat tinggi. Adapun, pada tahun 2025, program ini telah diikuti sebanyak 102.000 peserta.

"Di tahun 2025 kemarin, total peserta yang lolos seleksi 102.000 sekian, karena ada beberapa yang kemudian mengundurkan diri karena sudah diterima di tempat kerja atau kemudian tidak jadi, sehingga kita meloloskan lebih dari kuota," kata Yassierli.

Saat ini, lanjutnya, Kementerian Ketenagakerjaan telah mengirim surat ke Presiden Prabowo Subianto terkait rencana tambahan kuota peserta magang nasional.

"Kemnaker masih menunggu ketersediaan anggaran dari Kementerian Keuangan untuk penambahan kuota pemagang. Sehingga harapan dari tadi para peserta magang bahwa program magang ini bisa berlanjut di tahun ini memang bisa terwujud," jelas Yassierli.

 

Uang Saku untuk Peserta Magang Naik, Ini Pesan Menaker Yassierli

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menyesuaikan uang saku peserta Program Pemagangan Nasional (Maganghub) dengan kenaikan Upah Minimum (UM) 2026.

Penyesuaian ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung keberlangsungan program pemagangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan peserta.

Uang saku dalam Program Pemagangan Nasional berfungsi sebagai dukungan biaya hidup selama peserta mengikuti pelatihan dan praktik kerja di perusahaan atau institusi/lembaga.

Dengan ada kenaikan UM 2026, besaran uang saku peserta pun turut mengalami peningkatan sesuai ketentuan yang berlaku di wilayah masing-masing.

"Alhamdulillah, karena UM 2026 ini mengalami kenaikan, maka uang saku peserta pemagangan juga naik,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, saat mengunjungi peserta Program Pemagangan Nasional di RS Universitas Andalas (RS Unand), Padang, Kamis, 12 Maret 2026, dikutip dari keterangan resmi, Rabu 18 Maret 2026.

 

Harap Bisa Dimanfaatkan Secara Bijak dan Produktif

Yassierli mencontohkan di Sumatera Barat. Pada 2025 Upah Minimum Provinsi Sumatera Barat sebesar Rp 2.994.193 dan pada tahun 2026 meningkat menjadi Rp 3.182.955. Oleh karenanya, penyesuaian tersebut berdampak langsung pada peningkatan uang saku peserta pemagangan di wilayah tersebut.

Kepada peserta pemagangan, Menaker mengingatkan agar uang saku yang diterima dimanfaatkan secara bijak dan produktif.

"Manfaatkanlah dengan sebaik-baiknya, ya. Menabung, ngasih orang tua, atau hal-hal manfaat lainnya," pesannya kepada para peserta.

Menaker menuturkan, kunjungannya ke RS Unand tersebut dilakukan dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaksanaan Program Pemagang an Nasional.

Saat ini, terdapat 46 peserta pemagangan yang tengah menjalani program di RS Unand. Adapun secara keseluruhan, terdapat 2.800 peserta pemagangan nasional di Sumatera Barat.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6