Jusuf Kalla Bantah Tuduhan Pendanaan Isu Ijazah Jokowi, Siapkan Laporan ke Bareskrim

Jusuf Kalla menegaskan tidak pernah mendanai pihak mana pun terkait polemik ijazah Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang ramai diperbincangkan di ruang digital.

Diterbitkan 05 April 2026, 18:45 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Jusuf Kalla membantah tuduhan mendanai pihak yang mempersoalkan ijazah Presiden Jokowi.
  • JK menegaskan tidak terlibat, mendanai, atau mengenal pihak yang dituduhkan.
  • JK akan melaporkan penyebar tuduhan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, membantah tuduhan yang menyebut dirinya mendanai pihak tertentu untuk mempersoalkan ijazah Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Pernyataan tersebut disampaikan terkait beredarnya informasi di platform digital, di mana pria yang akrab disapa JK itu dituding memberi pendanaan sebesar Rp5 miliar.

"Kami tegaskan bahwa itu tidak benar. Saya tidak pernah terlibat, tidak pernah mendanai, bahkan tidak mengenal yang bersangkutan," kata dia di kediamannya di Jakarta Selatan, Minggu (5/4/2026).

JK juga menegaskan bahwa dirinya hanya mengenal Roy Suryo sebagai mantan menteri, namun tidak memiliki hubungan dengan pihak lain yang disebut dalam tuduhan tersebut.

Seperti dilansir dari Antara, dia menyampaikan bahwa pertemuan yang terjadi di kediamannya pada bulan Ramadaan lalu dengan sejumlah akademisi dan profesional adalah untuk berdiskusi mengenai saran atas kondisi bangsa saat ini.

Menurut JK, sejumlah pihak yang hadir ke kediamannya itu bukan diundang karena atas kemauan mereka sendiri. Dia memastikan pertemuan itu juga tidak terkait soal polemik ijazah Jokowi.

"Itu kan terbuka kan pembicaraan itu, terbuka sama sekali. Itu hanya saran untuk kebijakan dan itu untuk Bapak Presiden (Prabowo). Ya, Bapak Presiden (Prabowo)," kata JK.

 

 

Akan ke Bareskrim

Sebagai langkah hukum, dia menyatakan telah menunjuk kuasa hukum untuk melaporkan pihak yang menyebarkan tuduhan tersebut ke aparat penegak hukum.

"Besok pengacara saya akan melaporkan ke Bareskrim untuk mencari kebenaran dan mempertanggungjawabkan pernyataan tersebut," jelas dia.

Kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu, menyebut laporan kemungkinan akan diajukan ke Bareskrim Polri atau Polda Metro Jaya, khususnya Direktorat Siber.

Menurutnya, tuduhan tersebut telah mencemarkan nama baik kliennya dan perlu ditindaklanjuti secara hukum.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6