Satpol PP Tertibkan Juru Parkir Liar di Blok M, Warga Dipungut Bayar Parkir 2 Kali

Satpol PP menindak dugaan praktik pungutan liar (pungli) oleh juru parkir (Jukir) di kawasan Blok M Square.

Diterbitkan 02 April 2026, 09:25 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Satpol PP menindak dugaan pungli jukir liar di Blok M Square Jakarta Selatan.
  • Penertiban dilakukan atas aduan warga yang dipungut biaya parkir dua kali.
  • Enam jukir liar diamankan dan tujuh PMKS dihalau dalam operasi gabungan.

Liputan6.com, Jakarta - Satpol PP atau Satuan Polisi Pamong Praja menindak dugaan praktik pungutan liar (pungli) oleh juru parkir (Jukir) di kawasan Blok M Square, Jalan Melawai V, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengatakan, penertiban tersebut merupakan tindak lanjut atas aduan masyarakat yang merasa dirugikan. Warga mengaku dipungut biaya parkir dua kali saat masuk ke Blok M Square oleh oknum jukir liar.

"Giat tindak lanjut laporan warga dugaan pungli parkir pengunjung mengaku telah membayar tiket masuk parkir resmi, namun masih diminta membayar kembali oleh pihak tidak resmi di kawasan Blok M Square wilayah Kecamatan Kebayoran Baru," ujar Satriadi dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (2/4/2026).

Ia menyebut, dalam operasi tersebut petugas mengamankan enam orang Jukir di lokasi. Ada pun, kata Satriadi, penindakan dilakukan pada Selasa 31 Maret 2026.

"Sebanyak enam juru parkir liar dilakukan BAP (berita acara pemeriksaan) oleh UP (unit pengelola) Parkir," ucap dia.

Selain itu, lanjut Satriadi, petugas juga melakukan penertiban terhadap penyandang masalah kesejahteraan masyarakat (PMKS) di sekitar lokasi. Total, ada tujuh PMKS yang dihalau dari lokasi.

 

Penertiban Libatkan Personel Gabungan

Satriadi menyampaikan, penertiban melibatkan personel gabungan dari unsur lintas instansi, meliputi Unit Pengelola (UP) Parkir Dinas Perhubungan Pusat dan Jakarta Selatan, Satuan Pelaksana Dishub Kecamatan Kebayoran Baru, serta jajaran Satpol PP dari tingkat kecamatan hingga kelurahan, termasuk Unit Reaksi Cepat (URC).

"Plt Kepala Satpol PP Kecamatan Kebayoran Baru, Fitrano Jaya Putra Askari, bertindak sebagai penanggung jawab kegiatan di lapangan," tandas Satriadi.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6