Menteri LH Pastikan Kesiapan dan Kelayakan Calon Lokasi PSEL di Kawasan Malang Raya

Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq, meninjau langsung kesiapan calon lokasi PSEL di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Diterbitkan 31 Maret 2026, 18:05 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Menteri LH meninjau lokasi PSEL di Malang Raya untuk pengelolaan sampah dan energi.
  • PSEL akan mengolah 1.038 ton sampah/hari, mendukung energi bersih dan industri.
  • Pembangunan PSEL adalah instruksi Presiden untuk atasi sampah dan energi terbarukan.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri LH/Kepala BPLH atau Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, meninjau langsung kesiapan calon lokasi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Tinjauan langsung itu sebagai tindak lanjut penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan pemerintah kabupaten/kota di kawasan Malang Raya.

Menteri LH Hanif menekankan, tinjauan awal secara teknis ini untuk melihat kapasitas lahan, aksesibilitas, ketersediaan air, keterhubungan dengan jaringan listrik, serta aspek transportasi dan demografi calon lokasi PSEL.

"Hasil tinjauan awal ini akan ditindaklanjuti tim gabungan pemerintah pusat untuk melakukan assessment kelayakan lingkungan dan kesiapan teknis," ujar Hanif dikutip dari laman resmi Kementerian LH/BPLH www.kemenlh.go.id, Selasa (31/3/2026).

"Apabila karakteristiknya sesuai, maka saya akan menerbitkan surat keputusan Menteri LH/Kepala BPLH tentang pembangunan PSEL. Kemudian, atas persetujuan Pak Menko Pangan, dilakukan proses pengadaan barang dan jasa (pelelangan) oleh Danantara," sambung dia.

 

Sampah di Malang Raya

Wilayah Malang Raya sendiri memiliki total timbulan sampah sebesar 1.947,1 ton per hari,yaitu timbulan sampah Kota Malang sebesar 731 ton per hari, Kabupaten Malang sebesar 1.093, 96 ton per hari, dan Kota Batu sebesar 122,14 ton per hari.

"Sehingga melalui pembangunan PSEL ini direncanakan target sampah yang akan diolah mencapai 1.038 ton per hari," jelas Hanif.

Sementara itu, Bupati Malang Sanusi menyatakan kesiapannya dan menyambut baik rencana pembangunan PSEL di wilayahnya.

"Kami telah menyiapkan lahan di sini (Kecamatan Pakis) untuk pembangunan PSEL. Selanjutnya, kami masih menunggu penilaian dari pemerintah pusat. Kami berharap, jika PSEL dibangun di sini, Kabupaten Malang bisa menjadi pusat energi dan berdampak positif pada industri besar di wilayah ini," kata Sanusi.

Percepatan pembangunan PSEL merupakan instruksi langsung Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto sebagai bagian dari upaya mengatasi persoalan sampah perkotaan sekaligus mendorong pemanfaatan energi bersih dan terbarukan.

PSEL diharapkan meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah sekaligus menghasilkan energi listrik berkelanjutan untuk masyarakat dan industri di Malang Raya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6