Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menetapkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 60 persen bagi kendaraan listrik yang ingin mendapatkan insentif mulai awal 2027. Kebijakan tersebut mendapat perhatian dari sejumlah pelaku industri, termasuk BAIC Indonesia.
Chief Operating Officer (COO) BAIC Indonesia, Dhani Yahya, berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali penerapan aturan tersebut. Menurutnya, penerapan batas TKDN sebaiknya tidak hanya didasarkan pada tahun pemberlakuan, tetapi juga mempertimbangkan kapan kendaraan listrik mulai dirakit di Indonesia.
"Kita meminta pemerintah dapat meng-consider agar TKDN 60 persen itu tidak dimulai berdasarkan tahun, dalam hal ini mulai Januari 2027, tapi bisa berdasarkan kapan kendaraan listrik ini mulai dirakit di Indonesia," ujar Dhani.
Advertisement
Dhani menjelaskan, BAIC merupakan pendatang baru di pasar otomotif Indonesia. Merek asal China tersebut baru sekitar dua tahun hadir di Tanah Air dan saat ini mulai memasukkan produk kendaraan listrik.
Salah satu model yang akan dirakit secara lokal adalah BAIC T1. Menurut Dhani, proses perakitan lokal model tersebut akan dimulai akhir tahun ini.
Karena itu, BAIC berharap terdapat masa transisi dalam pemenuhan TKDN. Pada tahap awal, perusahaan menargetkan pemenuhan TKDN sebesar 40 persen, sebelum kemudian ditingkatkan menjadi 60 persen.
"Contoh seperti BAIC T1 ini yang akan dirakit di Indonesia di tahun ini, sehingga kita baru bisa fulfill 40 persen TKDN dulu. Nah, ini diberikan waktu katakanlah dua tahun, setelah itu diwajibkan naik ke 60 persen," jelasnya.
Dhani mengatakan, peningkatan kandungan lokal tidak dapat dilakukan secara instan. Untuk mencapai TKDN 40 persen, BAIC memperkirakan membutuhkan waktu sekitar enam bulan.
Sementara untuk meningkatkan kandungan lokal hingga 60 persen, waktu yang dibutuhkan diperkirakan lebih dari satu tahun.
"Untuk TKDN 40 persen kita memang butuh sekitar enam bulan, tapi untuk 60 persen kurang lebih satu tahun lebih," ungkap Dhani.
Menurutnya, tahapan peningkatan TKDN juga berkaitan dengan kesiapan investasi dan pembangunan fasilitas produksi di Indonesia.
Salah satu komponen yang menjadi fokus lokalisasi adalah baterai. BAIC menyebut sel baterai masih akan diimpor dari China, sementara sejumlah komponen dan proses lainnya dilakukan secara lokal.
"Sel-nya saja yang diimpor dari China, seluruhnya dari mulai casing-nya, wiring harness-nya dan juga BMS atau battery management system-nya sudah dibuat rakit lokal," kata Dhani.
Butuh Investasi Besar
Untuk mendukung proses tersebut, BAIC juga tengah mendiskusikan investasi pembangunan satu lini baterai. Nilai investasi yang dibutuhkan disebut mencapai sekitar 28 juta yuan atau setara kurang lebih Rp 65 miliar.
BAIC menilai masa transisi diperlukan agar produsen memiliki kesempatan untuk mempersiapkan investasi sekaligus melihat respons pasar terhadap kendaraan listrik yang dirakit secara lokal.
Dhani menegaskan, permintaan perusahaan bukan untuk menunda aturan TKDN, melainkan memberikan waktu penyesuaian bagi setiap model berdasarkan kapan kendaraan tersebut mulai didaftarkan untuk dirakit secara lokal.
"Bukan di-hold, tapi diberikan napas dulu untuk setiap tipe, kapan kita mulai mendaftarkan CKD, minta NIK. Dari situ dikatakanlah diberikan waktu dua tahun untuk 40 persen dulu, setelah itu baru ke 60 persen," jelasnya.
Setelah mencapai TKDN 60 persen, BAIC juga berharap peningkatan menuju tingkat kandungan lokal yang lebih tinggi dapat dilakukan secara bertahap.
Untuk memenuhi TKDN 60 persen, lokalisasi tidak hanya menyasar komponen baterai. BAIC juga perlu meningkatkan proses produksi lokal, termasuk pengecatan dan pengelasan (welding).
"Komponen baterai, setelah itu juga ada pengecatan, setelah itu juga ada selain pengecatan tadi, welding. Jadi cukup, katakanlah butuh waktu," pungkas Dhani.
Bagi BAIC, skema bertahap tersebut dinilai dapat memberikan ruang bagi produsen baru untuk menyiapkan investasi, meningkatkan kandungan lokal, sekaligus mengukur penerimaan konsumen Indonesia terhadap kendaraan listrik yang diproduksi atau dirakit di dalam negeri.
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5466673/original/082916800_1767862212-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-01-08T154559.006.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9314286/original/024914700_1785742099-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-08-03T142618.819.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9326998/original/002739300_1787046240-Screenshot_2026-08-18_162316.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4147878/original/074965600_1662436164-Cek_Bansos_2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9327260/original/045331700_1787072119-IMG-20260818-WA0001.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9326473/original/025749300_1787025284-27d57b00-99d2-11f1-8bfd-8bbe460b94a0.jpg.webp)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8260706/original/009138000_1781626670-20260616_231025.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5343719/original/061084300_1757470959-e59bbee78987-73.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9325919/original/009033900_1786946203-seagull_b-2048x1151.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9325573/original/061718300_1786878627-icaur_v25-1-1500x844.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8403360/original/005908700_1782285618-20260624_141151.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9324257/original/075114600_1786696541-arenaev_001__33_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9324605/original/061303200_1786747583-IMG_20260813_121745_748.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9323522/original/009925400_1786617942-IMG-20260813-WA0156.jpg)