Tahun 2026 Baru Berjalan 3 Bulan, Sudah Ada 5.080 Aduan Masyarakat ke KPK soal Praktik Korupsi

Sepanjang 2026 ini, KPK sudah melakukan sembilan operasi tangkap tangan.

Diterbitkan 12 Maret 2026, 15:50 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • KPK menerima 5.080 laporan dugaan korupsi hingga Maret 2026 dari berbagai daerah.
  • Laporan masyarakat krusial bagi KPK, terbukti dari 9 OTT sepanjang 2026.
  • KPK berkomitmen memproses laporan profesional, masyarakat diimbau melengkapi data.

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 5.080 laporan pengaduan masyarakat soal dugaan tindak pidana korupsi diterima KPK terhitung sejak awal tahun hingga 11 Maret 2026. Pengaduan itu datang dari berbagai daerah dengan beragam jenis aduan dugaan tindak pidana korupsi.

"KPK telah menerima 5.080 aduan masyarakat yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Kamis (12/3/2026).

Asep mengatakan, ribuan pengaduan tersebut menunjukkan tingginya partisipasi masyarakat maupun kepercayaan publik kepada KPK.

“KPK memastikan setiap laporan yang disampaikan tidak akan berhenti sebagai catatan atau tumpukan berkas, tetapi akan diproses dan ditindaklanjuti secara profesional,” katanya.

Walaupun demikian, dia mengatakan KPK mengimbau masyarakat yang membuat laporan untuk melengkapi sejumlah hal, seperti dokumen-dokumen.

Asep mengatakan laporan pengaduan dari masyarakat menjadi elemen penting bagi KPK dalam mengupayakan pemberantasan korupsi, termasuk melalui operasi tangkap tangan (OTT).

“Tertangkap tangan para pelaku tindak pidana korupsi ini tidak terlepas dari laporan dari masyarakat kepada kami, atau bantuan dari masyarakat yang melaporkan tentang terjadinya tindak pidana korupsi di daerahnya,” ujarnya.

 

9 OTT KPK Sepanjang 2026

Sepanjang tahun ini, total ada sembilan OTT yang dilakukan KPK. Empat di antaranya berkaitan kasus rasuah kepala daerah. Seperti eks Bupati Pati, eks Wali Kota Madiun, eks Bupati Pekalongan dan eks Bupati Rejang Lebong.

Kemudian lima lainnya adalah petinggi instansi. Seperti ketua dan wakil ketua PN Depok, kepala KPP Madya Banjarmasin, eks Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai dan eks kepala KPP Madya Jakarta Utara.

Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari ditangkap akhir pekan lalu. Dia terjerat kasus penerimaan suap berkaitan dengan ijon proyek. Yang bersangkutan juga sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama dua PNS dan 2 pihak swasta.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6