Penampakan Barang Bukti Pelaku Pembunuhan di Bekasi dan Depok, Ada Linggis hingga Tali

Dalam kasus pembunuhan di Pondok Gede, polisi menunjukkan sebuah linggis yang digunakan tersangka S (28) untuk menghabisi korban Ermanto Usman (65). Selain itu, polisi juga menyita barang bukti lain berupa laptop, uang, dan telepon genggam.

Diterbitkan 11 Maret 2026, 16:34 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Polda Metro Jaya mengungkap dua kasus pembunuhan di Bekasi dan Depok.
  • Ermanto Usman dibunuh S di Pondok Gede, terkait dugaan korupsi JICT.
  • DH dibunuh suami sirinya, ARH, di Limo karena cekcok rumah tangga.

Liputan6.com, Jakarta -

Polda Metro Jaya mengungkap dua kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah Pondok Gede, Bekasi, dan Limo, Depok. Sejumlah barang bukti dari kedua kasus tersebut dipamerkan dalam konferensi pers di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (11/3/2026).

Dalam kasus pembunuhan di Pondok Gede, polisi menunjukkan sebuah linggis yang digunakan tersangka S (28) untuk menghabisi korban Ermanto Usman (65). Selain itu, polisi juga menyita barang bukti lain berupa laptop, uang, dan telepon genggam.

Sementara dalam kasus pembunuhan di Limo, Depok, polisi menampilkan tali yang digunakan tersangka ARH (44) untuk membunuh korban DH (55).

Polisi juga memperlihatkan sejumlah foto barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) di Limo, Depok, di antaranya pakaian korban dan karpet yang digunakan pelaku.

 

Laporkan Dugaan Korupsi ke KPK

Diketahui, korban Ermanto Usman (65), seorang pensiunan PT Jakarta International Container Terminal (JICT), tewas dibunuh oleh tersangka S (28). Polisi menangkap pelaku pembunuhan Ermanto di Bekasi, Jawa Barat.

Penangkapan dilakukan tim Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Ermanto diketahui merupakan Ketua Paguyuban Pensiunan Karyawan JICT. Dia dikenal pula sebagai pengamat pelabuhan. 

Beberapa waktu terakhir, dia dikenal sebagai salah satu sosok yang mengungkap soal dugaan korupsi terkait pengelolaan di pelabuhan. Dugaan korupsi di perusahaan pelabuhan itu pun dibawanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sedangkan pada kasus kedua di Limo, Depok, korban DH (55) dibunuh oleh ARH (44) yang diketahui merupakan suami siri korban.

Peristiwa itu terjadi setelah keduanya terlibat cekcok terkait persoalan rumah tangga.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6