Pemerintah Pasang Target Kemiskinan Ekstrem Berkurang hingga 0 Persen Tahun Ini

Pemerintah berupaya mengurangi jumlah orang miskin ekstrem hingga 0 persen pada 2026.

Diterbitkan 06 Maret 2026, 09:31 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Pengentasan kemiskinan fokus cegah kelompok rentan dan menengah turun kelas.
  • Konsumsi kelas menengah dorong ekonomi, indikator kemiskinan dasar pembangunan.
  • Target kemiskinan 0% (2026) dan 5% (2029) dicapai lewat pemberdayaan masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar berupaya mengurangi jumlah orang miskin. Menurut dia, pengentasan kemiskinan tidak cukup hanya berfokus pada mereka yang sudah masuk daftar kelompok miskin, tetapi harus mencegah kelompok rentan dan kelas menengah turun kelas.

"Di tengah tekanan ekonomi yang semakin kompleks, kemiskinan masih menjadi tantangan mendasar, ditandai dengan menurunnya jumlah kelas menengah dan meningkatnya kelompok rentan miskin. Kondisi ini menunjukkan struktur kesejahteraan masyarakat belum sepenuhnya kokoh menghadapi tekanan biaya hidup, ketidakpastian pasar kerja, serta kenaikan biaya pendidikan dan kesehatan," kata pria karib disapa Cak Imin itu seperti dikutip dari siaran pers, Jumat (6/3/2026).

Cak Imin menjelaskan, pertumbuhan ekonomi sangat dipengaruhi oleh konsumsi kelas menengah yang selama ini menjadi motor utama permintaan domestik dan stabilitas ekonomi. Oleh karena itu, penting menjadikan indikator kemiskinan sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah.

"Pengabaian terhadap indikator tersebut berisiko membuat kebijakan dan alokasi anggaran tidak berdampak signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan serta memperlebar ketimpangan," catat dia.

Ketua Umum PKB itu mengungkapkan, pemerintah telah menetapkan target ambisius namun terukur untuk angka kemiskinan ekstrem 0 % pada 2026 dan tingkat kemiskinan nasional maksimal 5 persen pada 2029. Menurut dia, target hanya dapat dicapai melalui sinergi kebijakan yang tepat sasaran dan kolaborasi kuat antara pemerintah pusat dan daerah.

"Pemerintah kini memasuki paradigma baru pembangunan kesejahteraan, dari pendekatan yang semata berorientasi pada perlindungan sosial menuju pemberdayaan masyarakat," tegas dia.

Bansos Bukan Solusi

Cak Imin memastikan, bantuan sosial kini hanya di posisikan sebagai bantalan sementara, jaminan sosial menjadi jaring pengaman. Sebab bila ingin masyarakat naik kelas dan bermartabat, maka pemberdayaan masyarakat adalah kuncinya.

"Dengan paradigma ini masyarakat tidak hanya menerima bantuan tetapi kita dorong menjadi pelaku pembangunan. Pendekatan ini tidak hanya melindungi kelompok miskin, tetapi juga memperkuat daya tahan kelompok rentan dan kelas menengah agar tetap produktif dan memiliki akses terhadap peluang ekonomi," dia menandasi.

Sebagai informasi, Kemenko Pemberdayaan Masyarakat telah melakukan implementasi konkret pengentasan kemiskinan lewat paket kebijakan pemberdayaan masyarakat sebagai pilot project nasional yang dirancang untuk memperkuat pendapatan, mengurangi beban biaya hidup, dan memperluas akses usaha.

Di antaranya, program Miskin Ekstrem Pasti Kerja melalui pelatihan singkat dan penempatan kerja langsung bagi kelompok rentan, pembangunan 10.000 hunian pekerja guna menekan beban biaya hidup tenaga kerja serta penghapusan piutang iuran jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin agar akses layanan kesehatan tidak terhambat.

Diketahui, paket kebijakan selanjutnya adalah program SMK Go Global dengan menyiapkan SDM berdaya saing internasional, program Pasar 1.001 Malam dengan membuka ruang usaha strategis bagi UMKM agar dapat berkembang dan terhubung dengan pasar, reformasi agraria melalui tanah objek reforma agraria untuk memperluas akses lahan produktif serta pemulihan dan percepatan penanganan pascabencana di Sumatera.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6