Kawendra DPR Sebut Anggaran MBG Tidak Potong Hak Dasar Pendidikan

Ia memastikan bahwa komponen penting anggaran pendidikan tidak berkurang.

Diterbitkan 26 Februari 2026, 15:06 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengalihkan dana pendidikan untuk pemenuhan gizi siswa.
  • Anggaran MBG berasal dari pemangkasan inefisiensi biaya operasional lintas kementerian/lembaga.
  • Gaji guru, PIP, KIP tetap aman; revitalisasi sekolah naik, MBG murnikan mandatory spending.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia tengah melanjutkan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai bagian dari program strategis nasional (PSN). Hal ini sempat memicu polemik karena anggaran program diambil dari pos belanja kementerian dan lembaga, termasuk di antaranya anggaran Kementerian Pendidikan.

Namun, menurut anggota DPR RI F-Gerindra, Kawendra Lukistian, hal itu bukanlah pemotongan terhadap hak pendidikan siswa, melainkan upaya untuk mengembalikan dana tersebut langsung kepada siswa dalam bentuk pemenuhan gizi.

Program MBG merupakan inisiatif pemerintah yang menargetkan penyediaan makanan sehat bagi puluhan juta siswa di sekolah, yang menurut data pemerintah telah mencapai ratusan ribu penerima sejak dimulai pada Januari 2025. Program ini masuk dalam anggaran pendidikan dengan nilai triliunan rupiah untuk memastikan siswa mendapatkan makanan bergizi setiap hari sekolah sebagai bagian dari pemenuhan kebutuhan pendidikan dan kesehatan anak.

Kawendra Lukistian menegaskan bahwa narasi yang beredar di media sosial bahwa MBG “memangkas anggaran pendidikan” adalah sebuah salah paham terhadap data kebijakan fiskal.

“Faktanya Inpres 1/2025 memangkas inefisiensi biaya rapat, Perjalanan Dinas, ATK dan seremonial lintas Kementerian/Lembaga, termasuk di Kementrian pendidikan, lalu dialihkan ke pos pendidikan untuk siswa,” tegas Kawendra dalam keterangannya, Kamis (26/2/26).

 

Komponen Penting Anggaran Pendidikan Tidak Berkurang

Menurutnya, pemangkasan anggaran operasional birokrasi ini justru dimaksudkan untuk mengalihkan anggaran ke program-program yang lebih berdampak langsung kepada siswa, termasuk MBG. Ia juga memastikan bahwa komponen penting anggaran pendidikan tidak berkurang.

“Gaji Guru, PIP & KIP tetap aman tidak berkurang sama sekali. Bahkan Anggaran revitalisasi sekolah naik. MBG justru memurnikan Mandatory Spending 20% agar menyentuh langsung piring puluhan juta siswa, bukan kantong birokrasi,” kata Kawendra.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6