Terungkap Sosok Pelaku yang Aniaya 3 Pegawai SPBU di Jaktim

Kasus penganiayaan terhadap pegawai SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, yang sempat viral akhirnya terungkap.

Diterbitkan 24 Februari 2026, 19:55 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Pelaku penganiayaan pegawai SPBU Cipinang bukan aparat, melainkan wiraswasta berinisial JMH.
  • Insiden terjadi karena penolakan pengisian BBM akibat barcode tidak sesuai nopol kendaraan.
  • Pelaku JMH sedang diproses penyidik Polres Metro Jakarta Timur secara profesional dan transparan.

Liputan6.com, Jakarta - Sosok terduga pelaku penganiayaan terhadap pegawai SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, yang sempat viral, terungkap. Sempat dikabarkan pelakunya aparat, ternyata bukan.

"Pelaku bukan anggota kepolisian, melainkan warga sipil berprofesi wiraswasta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa (24/2/2026).

Adapun, insiden itu terjadi di SPBU Pertamina Cipinang pada Minggu, 22 Februari 2026 sekitar pukul 22.10 WIB. Saat itu mobil Toyota Vellfire hitam hendak mengisi BBM jenis Pertalite.

Namun petugas SPBU menolak karena hasil pencocokan barcode tidak sesuai dengan nomor polisi kendaraan. Pengisian tidak dapat dilakukan sesuai ketentuan.

Penolakan itu memantik emosi penumpang mobil. Pelaku kemudian turun dan melakukan kekerasan terhadap sejumlah pekerja SPBU. Beberapa pegawai mengalami pemukulan, termasuk petugas yang mencoba melerai.

Salah satu korban melapor ke Polsek Pulogadung pada Senin, 23 Februari 2026. Perkara ditangani Unit Reskrim Polsek Pulogadung Polres Metro Jakarta Timur.

Subbidpaminal Bidpropam Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur dan Unit Reskrim Polsek Pulogadung lalu melakukan penyelidikan.

Hasilnya, pelaku diidentifikasi sebagai JMH dan dipastikan bukan anggota Polri. Nomor polisi kendaraan yang digunakan juga tidak sesuai peruntukannya.

"Saat ini yang bersangkutan sedang diproses oleh penyidik Polres Metro Jakarta Timur. Kami memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan," jelas Budi.

 

Imbauan ke Masyarakat

Budi mengimbau masyarakat tidak terpancing informasi yang belum terverifikasi.

"Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Jika menemukan peristiwa serupa atau tindak kekerasan, segera laporkan melalui Call Center 110 atau kantor polisi terdekat. Setiap laporan akan ditindaklanjuti," jelas dia.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6