Produk AS Tetap Wajib Sertifikasi Halal, Babe Haikal: Jangan Khawatir, Tak Ada yang Dilanggar

Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH) pastikan produk AS yang masuk ke Indonesia harus memiliki sertifikat halal.

Diterbitkan 24 Februari 2026, 13:33 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • BPJPH memastikan semua produk AS yang masuk Indonesia wajib berlabel halal.
  • Informasi produk AS bebas label halal adalah misinformasi yang keliru.
  • AS memiliki regulasi halal ketat sejak 1974 dan lembaga halal terpercaya.

Liputan6.com, Jakarta - Masyarakat diminta tidak khawatir dengan produk dari Amerika Serikat (AS) yang akan masuk ke Indonesia. Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH) memastikan setiap produk AS yang masuk Indonesia tetap wajib memiliki label halal.

“Tidak benar informasi yang beredar di masyarakat bahwa produk Amerika masuk ke Indonesia tidak perlu label halal, tidak benar,” tegas Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan (Babe Haikal), Senin (23/2).

Babe Haikal meminta masyarakat tidak khawatir terkait label halal ini. Dia memastikan terkait sertifikasi halal tidak ada yang dilanggar, pemerintah amat serius dan transparan. “Jangan khawatir, untuk urusan halal, gak ada hal yang dirahasiakan, gak ada yang diumpet-umpetin. Tidak ada yang dilanggar,” tegasnya.

Sejak 1974, AS juga sudah punya regulasi yang ketat terkait produk halal. Bahkan, AS pun punya lembaga halal tersendiri yang sudah tepercaya. Dia mencontohkan, Amerika sudah memiliki badan halal seperti Halal Transaction of Omaha (HTO) atau Islamic Food and Nutrition Council of America (IFANCA). Lembaga-lembaga itu pun sudah diakui dan bekerja sama dengan banyak negara, termasuk dengan Indonesia.

“Saya juga bukan membela Amerika. Amerika justru lebih ketat loh (untuk urusan halal) karena dia telah memberlakukan halal sejak 1974 dengan berdirinya IFANCA,” jelas Babe Haikal.

Sebelumnya, beredar misinformasi yang menyebut bahwa kesepakatan perdagangan resiprokal antara Indonesia dan AS membuat produk AS yang masuk Indonesia tak perlu label halal.

BPJPH memastikan informasi itu ditafsirkan keliru. Logikanya, kata Babe Haikal, mana mungkin perusahaan AS memasukkan produknya tanpa ada labelisasi halal. Apalagi masyarakat Indonesia sangat sensitif terkait label halal ini.

“Mereka juga sudah bisa belajar dong, andai kata mereka benar-benar masuk tanpa ada label halal, ya siapa yang beli di Indonesia. Itu sama juga menutup perusahaan-perusahaan itu dan merembet dengan boikot. Gak mungkinlah terjadi,” terang dia.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6