Anggota DPR Rajiv Dorong Pemerintah Perketat Izin dan Rehabilitasi Tata Kelola Daerah Aliran Sungai

Anggota DPR Komisi IV Rajiv meminta pemerintah untuk memperketat pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS).

Diterbitkan 24 Februari 2026, 15:05 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPR Komisi IV Rajiv mendorong pemerintah untuk segera melakukan pembenahan tata kelola Daerah Aliran Sungai (DAS) di wilayah industri tambang dan pengolahan mineral.

Ia mengatakan, apabila hal ini tidak segera ditangani, maka kerusakan hulu sungai akan terus terulang kembali.

"Rehabilitasi DAS adalah fondasi industri berkelanjutan. Kalau hulu rusak dan pengawasan izin longgar, maka risiko akan terus berulang. Kita tidak boleh menunggu korban berikutnya," ujar Rajiv, melansir Antara, Selasa 24 Februari 2026.

Pernyataan tersebut ia sampaikan setelah menyoroti peristiwa banjir di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Menurutnya, rehabilitasi DAS di sekitar Morowali harus menjadi prioritas utama pemerintah maupun pelaku usaha yang menikmati manfaat ekonomi dari kawasan tersebut. 

Rajiv menekankan, penanaman pohon kembali, penguatan sempadan sungai, serta pengendalian erosi tidak dapat ditunda-tunda.

Menurutnya, setiap kawasan industri memiliki kewajiban untuk memastikan sistem pengendalian banjir dan pengelolaan air berjalan dengan efektif. 

Selama ini, Rajiv menyebut IMIP dikenal sebagai episentrum hilirisasi nikel nasional, menopang rantai pasok industri baterai dan kendaraan listrik dunia.

Namun, adanya tragedi meninggalnya salah seorang pekerja IMIP menimbulkan pertanyaan soal kerentanan ekologis dan keselamatan pekerja, sehingga ia mendesak adanya audit lingkungan secara menyeluruh.

"Kalau sampai ada korban jiwa, artinya ada mata rantai pengawasan yang perlu diperiksa lebih dalam. Kita tidak bisa hanya menyalahkan faktor cuaca. Kawasan industri seperti IMIP wajib memiliki sistem mitigasi banjir terukur, mulai dari perencanaan tata ruang, kapasitas drainase hingga pengelolaan daerah tangkapan air," kata Rajiv.

Pemerintah Diminta Perketat Pengawasan Data Lahan

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Kementerian Kehutanan (Kemenhut), dan pemerintah daerah (Pemda) diminta membuka data terbaru mengenai luas lahan kritis, tingkat erosi, serta kapasitas tampung air di kawasan tersebut.

Ia menegaskan pengawasan tidak cukup pada verifikasi dokumen rencana kerja atau laporan berkala perusahaan. Namun, pemerintah perlu memastikan implementasi rehabilitasi dilakukan sesuai standar teknis.

"Kementerian Kehutanan harus lebih ketat dalam pengawasan pemberian dan evaluasi izin, terutama berkaitan dengan kawasan hutan untuk kegiatan tambang. Setiap pemegang izin wajib menjalankan rehabilitasi DAS secara nyata, bukan hanya di atas kertas," terang dia.

Menurut Rajiv, keterlibatan pelaku industri dalam pembiayaan dan pelaksanaan rehabilitasi harus diperjelas. 

Ia juga menyinggung kewajiban pemegang izin lingkungan untuk menjalankan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) sebagai bagian dari tanggung jawab ekologis.

"Industri yang tumbuh di hilir memiliki tanggung jawab moral dan hukum terhadap kondisi hulu. Tidak adil jika beban pemulihan sepenuhnya dibebankan pada negara. Kalau rehabilitasi tidak berjalan efektif, izin harus ditinjau ulang," papar Rajiv.

Prioritaskan Pantauan Debit Air dan Sistem Keselamatan Pekerja

Rajiv juga meminta sistem pemantauan terpadu berbasis data satelit dan sensor hidrologi dipasang di wilayah tangkapan air sekitar Morowali.

Dengan demikian, potensi lonjakan debit air dapat terdeteksi lebih dini, dan langkah mitigasi dapat dilakukan sebelum air melimpas ke kawasan industri.

"Dengan dukungan teknologi satelit dan sensor lapangan, potensi lonjakan debit dapat diantisipasi lebih dini," ucap Rajiv.

Rajiv juga mengingatkan, hilirisasi penting bagi ketahanan ekonomi nasional, tapi keberlanjutan ekologis dan keselamatan kerja juga fondasi yang tidak boleh diabaikan.

Maka, lanjut dia, evaluasi Sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), terutama saat kondisi cuaca ekstrem harus menjadi momentum koreksi kebijakan industri.

"Kalau rehabilitasi DAS diabaikan, kita sedang menabung risiko. Setiap musim hujan akan menjadi ujian dan paling rentan pekerja di lapangan. Industri boleh tumbuh, investasi boleh masuk. Tapi satu nyawa yang hilang harus menjadi refleksi bersama,” ungkapnya.

Ia meminta perusahaan bertanggung jawab penuh terhadap keluarga korban, termasuk memastikan hak jaminan sosial dan kompensasi dipenuhi tanpa prosedur berbelit.

"Tanggung jawab moral dan hukum harus ditegakkan," pungkas Rajiv.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6